Eselon I Kementan Pakai Seragam Loreng Nasdem, DPR Pertanyakan Netralitas ASN: Itu Ada Sanksinya

| 16 Nov 2021 20:35
Eselon I Kementan Pakai Seragam Loreng Nasdem, DPR Pertanyakan Netralitas ASN: Itu Ada Sanksinya
ASN hadiri HUT kementan (Screenshot)

ERA.id - Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mempertanyakan netralitas para pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena kedapatan menggunakan seragam loreng bercorak biru seperti baju Partai NasDem.

Bambang mengatakan, seorang ASN tak boleh berpolitik praktis. Apalagi yang melakukannya itu setingkat Eselon I.

"Kalau mereka yang menggunakan (seragam loreng) adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (16/10/2021).

Bambang mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sangat diatur mengenai larangan ASN berpolitik praktis. Dalam UU ASN itu bahkan mengatur tindakan atau kegiatan yang bernuansa politik.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana silakan minta klarifikasi ke BKN, KASN," kata Bambang.

Namun, menurut Bambang hal itu akan menjadi pelanggaran berat apabila yang melakukannya ASN setingkat pimpinan. Dia menilai, seharusnya pimpinan mampu memberi contoh ke bawahnnya.

"Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya? Yang pasti ASN itu harus netral," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyinggung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader Partai NasDem. Dia berharap ke depannya Syahrul tak perlu sampai membawa kepentingan partai ke dalam internal kementeriannya.

Dia mengingatkan, seorang menteri meskipun berasal dari partai politik haruslah melepas baju politiknya saat menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden.

"Kami berharap meski materinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai di tubuh kementerian. Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," ujar Bambang.

Diberitakan sebelumnya, pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi sorotan DPR RI. Sebabnya, muncul foto yang menampilkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kementan bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertanian yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo. Para ASN yang berfoto bersama itu terlihat mengenakan pakaian loreng bercorak biru khas Partai NasDem.

Foto itu ditampilkan saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kementan pada Senin (15/11). Hal itu kemudian dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi IV karena dinilai melanggar disiplin ASN yang dilarang berpolitik.

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono kemudian menjelaskan, jajarannya yang mengenakan seragam loreng itu hanya untuk menghormati peringatan HUT NasDem. Namun, dia memastikan, tak ada maksud Kementan berpolitik dengan menggunakan pakain tersebut.

"Sebenarnya kami ingin menghormati acara tersebut dan kami hadir bersama dengan menteri. Tidak ada maksud lain," ujar Kasdi dikutip dari tayangan RDP Komisi IV di kanal YouTube Komisi IV DPR RI Channel, Selasa (15/11/2021).

Kasdi kemudian menjelaskan, pakaian loreng yang digunakan sejumlah ASN Kementan itu merupakan seragam Komando Strategi Nasional (Kostranas). Namun, dia tak mengetahui apa posisi Kostranas dalam Partai Nasdem.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan Komando Strategi Nasional (Kostranas) bukan bagian maupuan sayap Partai NasDem. Hal ini merespons munculnya foto sejumlah pejabat Eselon I Kementerian Pertanian mengenakan seragam Kostranas saat HUT NasDem.

"Saya bilang Kostranas itu bukan sayap partai NasDem. Saya tegasin, itu bukan sayap dan badan Partai NasDem," tegas Ahmad Ali kepada wartawan Selasa (18/11/2021).

Ali mengaku tak mengenal organisasi bernama Kostranas. Dia bahkan menegaskan, Partai NasDem tak punya seragam lain apalagi yang bercorak loreng warna biru.

Rekomendasi