DPR Minta Fadil Imran Evaluasi Kapolres Bandara Soetta, 'Buntut' Cekcok Arteria dengan 'Istri' Jenderal TNI AD

| 24 Nov 2021 14:10
DPR Minta Fadil Imran Evaluasi Kapolres Bandara Soetta, 'Buntut' Cekcok Arteria dengan 'Istri' Jenderal TNI AD
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengevaluasi Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja. Hal ini merespons perselisihan antara Anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan seorang perempuan 'istri' jenderal TNI AD.

Tedapat dua hal yang bisa djadikan bahan evaluasi. Pertama, Polres Bandara Soetta dinilai melanggar Undang-Undang tentang MPR RI, DPR RI, dan DPD RI (UU MD3) jika memaksa Arteria memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Kita sesalkan (ada pemanggilan). Ini kalau memang beliau nggak mematuhi UU ya, Kapolres Bandara kami minta dievaluasi oleh Polda Merto," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan UU MD3, seorang anggota DPR RI tak bisa asal dipanggil oleh pihak kepolisian. Sebab harus mendapatkan izin dari kepolisian.

Hal ini seharusnya menjadi pemahaman umum bagi institusi Polri. Kecualo, anggota DPR RI itu terlibat kasus tindak pidana korupsi atau narkotika.

"Kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," katanya.

Kedua, Habiburokhman meminta Fadil mengevaluasi anak buahnya karena memperlihatkan perilaku yang berbeda antara masyarakat sipil dengan keluarga jenderal TNI.

Diketahui, Polres Bandara Soetta sempat tak membolehkan Arteria masuk dan mendahuluan melayani perempuan yang mengaku keluarga jenderal TNI AD.

"Ketika masuk ke Polres Bandara, beliau (Arteria) tidak dilayani dulu. Yang dilayani orang yang mengaku berpangkat itu," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

"Itu salah satu perlu kita evaluasi. Saya sebagai anggota Komisi III juga akan menyampaikan ke Pak Kapolda. Bagaimana standarnya kalau orang ngaku bintang dilayani dulu daripada orang yang mengaku sebagai rakyat. Kapolres Bandara kami minta dievaluasi oleh Polda Metro," pungkasnya.

Rekomendasi