ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menunggu langkah pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat. Hal ini merespons temuan kasus Covid-19 Varian Omicron pertama di Indonesia.
"Kita menunggu kabar secepatnya dari pemerintah, langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan kita akan ikuti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Meski begitu, Dasco mendorong pemerintah untuk memastikan kembali penyebaran Varian Omicron di Tanah Air.
"Kita minta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk kembali meneliti apakah benar itu Omicron atau bukan," kata Dasco.
Politisi Gerindra itu juga mengimbau agar masyarakat tak perlu panik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, terlebih mereka yang baru saja melakukan perjalanan luar negeri.
"Kita imbau kepada masyarakat supaya jangan panik. Masyarakat juga kita imbau mari kita sama-sama tetap jaga prokes. Kepada para pengusaha, makanan, dan hiburan juga itu tetap dijaga prokesnya di tempat masing-masing," kata Dasco.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan temuan kasus Varian Omicron pertama di Indonesia. Pasien tersebut merupakan petugas kebersihan berinisial N di Wisma Atlet, Kebayoran, Jakarta.
N diketahui positif Covid-19 pada Rabu (8/12) pekan lalu saat pemeriksaan RT PCR rutin di Wisma Atlet dan sampel langsung dikirim ke Kemenkes RI untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS).
Pada Jumat (10/12), dari hasil WGS terkonfirmasi tiga orang positif Covid-19. Sampel dari tiga petugas kebersihan itu pun dikirimkan langsung ke Balitbangkes untuk kembali disequencing, dan dari hasil yang keluar pada Rabu (15/12), satu terkonfrimasi positif varian Omicron.
Budi mengatakan, data-data itu juga sudah dikonfirmasikan ke GISAID. Kemudian GIASID juga sudah mengonfirmasi data sequencing benar adalah Omicron. Perlu diketahui, GISAID adalah lembaga independen yang melaporkan varian- varian virus serta sequencenya.
Diketahui, ketiga pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.