Strategi Pemerintah Hadapi Libur Nataru, Gelar Operasi Lilin Hingga Perbanyak Petugas TNI-Polri Cegah Kerumunan

| 21 Dec 2021 15:15
Strategi Pemerintah Hadapi Libur Nataru, Gelar Operasi Lilin Hingga Perbanyak Petugas TNI-Polri Cegah Kerumunan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah akan menerapkan lima strategi untuk menghadapi periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur akhir tahun.

Menteri  Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah yaitu menertibkan aturan ataupun kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Natal Tahun Baru.

"Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi," kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Selasa (21/12/2021).

Muhadjir mengatakan, Operasi Lilin akan digelar mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, aparat keamanan gabungan akan tetap melakukan kegiatan pra dan pasca operasi selama H-7 hingga H+7 Operasi Lilin.

Operasi Lilin akan dilakukan oleh Polri dan dibantu oleh TNI serta aparat-aparat ketertiban di daerah masing-masig.

Kedua, pemerintah akan melakukan penebalan petugas untuk megantisipasi dampak kerumunan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Penebalan petugas ini akan dilakukan di pusat perbelanjaan dan mall, jalan tol, hingga tempat-tempat wisata.

"Kemudian, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu pintu masuk sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," kata Muhadjir.

Keempat, kata Muhadjir, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga akan menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak disiplin menggunakan apliasi PeduliLindungi.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," katanya.

Muhadjir menegaskan, kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang Covid-19. Terutama menghindari penyebaran Varian Omicron di Tanah Air.

Terakhir, Muhadjir memastikan selama periode Natal dan Tahun Baru, seluruh kebutuhan pokok sudah diamanakan. "Pemerintah melalui kementerian terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan-bahan yang diperlukan, termasuk bahan pokok dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," tegasnya.

Kebijakan-kebijakan tersebut diambil, kata Muhadjir, melalui rapat koordinasi untuk mempersiapkan penanganan libur nataru 2021-2022 pada selasa (21/12/2021) yang melibatkan seluruh kemen/lembaga terkait.

Tags :
Rekomendasi