ERA.id - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku kaget dan prihatin atas kabar kadernya yang menjabat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
"Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," imbuhnya.
Meski begitu, Partai Demokrat tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Didik berharap, KPK tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan," kata Didik.
Lebih lanjut, Didik menegaskan partainya tidak mentolerir tindakan-tindakan koruptif. Oleh karenanya, Partai Demokrat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk menangkap kepala daerah yang merupakan kader partai.
"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk," tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi pada Rabu (12/1).
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).