ERA.id - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan. Megawati juga dituntut ikut pelatihan soal keadilan gender. Hal ini terkait pernyataan Megawati soal ibu-ibu saat ini yang dianggap getol ikut pengajian.
“Kami memandang pernyataan resmi tersebut diduga ada pelabelan negatif pada komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian dengan melabeli “menelantarkan anak dan tidak mampu memanajemen rumah tangga,” demikian disampaikan koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya pada 16 Februari 2023 di acara ‘Kick off Pancasila dalam Tindakan Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, KekerasanSeksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana kegiatan oleh BPIP, BRIN, BKKBN dll , Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN itu melempar pernyataan kontroversial.
"Saya lihat ibu-ibu tuh ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di-bully, kenapa toh senang banget ngikut pengajian. Iya lho, maaf beribu maaf," kata Mega. "Saya sampai mikir gitu, ini pengajian ki sampai kapan to yo, anakke arep diapake (anaknya mau diapain?)"
Menurut Tri, ucapan itu bentuk ketidakadilan gender khususnya pelabelan atau stereotype. “Publik selama ini tidak pernah mendapat publikasi dari BPIP, BRIN, BKKBN, Kemeneg PPA, organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan anak terkait data aktor penelantaran anak dari ibu-ibu komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian,” tuturnya.
Tri menyayangkan sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN mestinya Megawati lebih arif, bijaksana dan berhati-hati dalam menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah bukan opini yang diduga pelabelan negatif.
Atas ucapan Mega itu, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta mengirim laporan ke Komnas Perempuan. Laporan dikirim melalui pos via Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu ini.
Komnas Perempuan juga diminta mengkaji dugaan pelabelan negatif dalam pernyataan Megawati. “Apabila benar itu merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati,” katanya.
Selain itu, pegiat HAM Yogyakarta juga meminta Komnas Perempuan RI agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan keadilan gender pada pejabat, termasuk Megawati. “Ini untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif,” katanya.