Dampak Varian Omicron, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi Dua kali Bisa Beraktivitas di Tempat Publik

| 17 Jan 2022 09:26
Dampak Varian Omicron, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi Dua kali Bisa Beraktivitas di Tempat Publik
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Aktivitas masyarakat kembali diperketat, hanya yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap saja yang diperbolehkan melakukan kegiatan di tempat-tempat publik. Hal ini dampak dari meningkatnya kasus harian Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus per 15 Januari 2022.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diperketatnya aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik merupakan salah satu langkah mitigasi dari pemerintah untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat. Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1/2022).

"Saya ulangi, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," tegasnya.

Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat yang belum melakukan vaksinasi ataupun yang belum melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 diimbau untuk lekas melakukan percepatan dalam proses tersebut.

Pemerintah, kata Luhut, juga terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia yang belum mencapai 70 persen. Diharapkan para kepala daerah memperhatikan hal tersebut.

"Saya mohon, khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan daerah yang dosis kedua untuk umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen, untuk mempercepat vaksinasi. Supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," kata Luhut.

Pemerintah juga melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk seluruh masyarakat, terutama yang berada di kawasan Jabodetabek. Sebab, kasus Covid-19 Varian Omicron paling tinggi terjadi di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Terakhir, Luhut menegaskan bahwa Covid-19 beserta varian-varian barunya termasuk Varian Omicron merupakan musuh bersama. Oleh karenanya, dia meminta seluruh pihak bekerja sama terutama dalam menegakan protokol kesehatan.

"Omicron adalah musuh kita bersama," kata Luhut.

"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Prediksi Puncak Covid-19 Berdasarkan Data 16 Januari 2022, Menkes: Kemungkinan Awal Maret Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi