Puan Curhat Tak Disambut Gubernur Saat Kunjungan ke Daerah, Ditjen Otda Kemendagri: Itu cuma Masalah Etika

| 15 Feb 2022 13:53
Puan Curhat Tak Disambut Gubernur Saat Kunjungan ke Daerah, Ditjen Otda Kemendagri: Itu cuma Masalah Etika
Puan Maharani (Dok. Istimewa)

ERA.id - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, tidak ada keharusan maupun protokoler bagi kepala daerah untuk menyambut atau mendampingi pimpinan DPR RI. Menurutnya, hal itu hanya masalah etika saja.

Hal ini menanggapi curhatan Ketua DPR RI Puan Maharani yang merasa kesal lantaran ada gubernur yang tak menyambutnya saat kunjungan kerja ke daerah.

"Gini, itu masalah apa ya, masalah etika ya," kata Akmal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Akmal lantas mengibaratkannya seperti sedang bertamu ke rumah orang lain. Idealnya secara etika memang tuan rumah seharusnya menjamu tamu yang datang.

Meski begitu, dalam peraturan perundang-undangan memang tidak ada keharusan bagi kepala daerah untuk menyambut dan mendampingi pimpinan DPR RI saat melakukan kunjungan ke daerahnya.

"Kita punya rumah, sebagai kepala daerah ada tamu kan wajib menjamu," kata Akmal.

"Itu persoalan etika, bagian dari etika bahwa kepala daerah, penyelenggara pemerintahan ketika ada elemen penyelenggara lain datang ya dia datang," imbuhnya.

Oleh karenanya, Akmal menilai memang ada baiknya kepala daerah mendampingi pimpinan DPR RI maupun lembaga dan kementerian lainnya jika sedang melakukan kunjungan. Sebab, hal itu dinilai dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dan kementerian dengan pemerintah daerah.

"Iya sebaiknya itu (disambut dan didampingi). Karena itu persoalan sinergitas, tidak ada sebuah penyelenggara pemerintah yang jalan sendiri. Semua butuh kolaborasi," katanya.

Sebelumnya, Puan mengungkapkan ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat turun ke daerah.

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulut, Rabu (9/2/2022

Puan bertanya-tanya kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puan, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945. Ia mengaku heran ada kepala daerah yang tidak bangga saat dirinya berkunjung ke daerah.

"Saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," tegasnya.

"Ke daerah ketemu kepala daerah, kepala daerahnya tidak bangga ya kepada saya, kayak males-malesan," sebutnya. "Bikin kesel kan," kata Puan.

Rekomendasi