Ada Anggota yang Positif Covid-19, Komisi II DPR Tetap Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu: Hasil Antigen Semua Negatif

| 16 Feb 2022 23:00
Ada Anggota yang Positif Covid-19, Komisi II DPR Tetap Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu: Hasil Antigen Semua Negatif
Pemberitahuan soal fit and proper test KPU-Bawaslu (Gabriella/ ERA)

ERA.id - Komisi II DPR RI tetap melanjutkan fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, meskipun ada salah satu anggota komisi yang positif Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, masih ada tiga orang calon anggota Bawaslu yang belum mengikuti fit and proper test. Sedangkan untuk agenda rapat pleno penetapan, masih didiskusikan.

"Tetap malam ini. Apakah pleno apa enggak, yang jelas kita habisin dulu yang tiga sisa ini," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Sebelum melanjutkan fit and proper test, seluruh anggota Komisi II DPR RI dan juga peserta fit and proper test diwajibkan melakukan tes antigen dan PCR. Apabila ada yang positif, maka dia dilarang mengikuti acara.

"Kita pakai dua (tes covid), antigen 15 menit kemudian PCR. Jadi tentu yang sudah 15 menit itu positif, ya enggak usah ikut," kata Syamsurizal.

Adapun saat ini Ruang Rapat Komisi II DPR RI disterilkan dan didisinfektan. Kegiatan fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu pindah ke ruangan Komisi V DPR RI.

"Ruangan semprot dulu, kita pindah ruangan nih ke Komisi V. Ini mau disemprot malam ini," katanya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan hasil dari tes antigen anggota komisinya dan calon anggota KPU-Bawaslu sudah keluar. Hasilnya semua yang hadir negatif Covid-19.

"Kita sudah antigen, hari ini malam ini kita semua sudah dalam posisi negatif. Jadi kalau ada yang mau masuk ke sini, harus antigen," kata Saan.

Sebelumnya, ada salah satu anggota Komisi II DPR RI yang terpapar Covid-19. Anggota tersebut sempat mengikuti fit and proper test hingga hari kedua, Selasa (15/2). Sementara di hari terakhir ini, yang bersangkutan tidak hadir. Fit and proper test kemudian ditunda untuk tes PCR dan istirahat salat magrib.

Kami juga pernah menulis soal Paripurna DPR RI Setujui Tujuh RUU Provinsi Menjadi Undang-Undang, Ada Kalimantan Selatan hingga Sulawesi Utara Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi