ERA.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik hasil fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang telah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI pada Kamis (17/2) dini hari. Ke depannya, Perludem mengusulkan agar mekanisme seleksi anggota KPU-Bawaslu diubah langsung dari presiden.
Anggota Dewan Pembina Perludum Titi Anggraini mengungkapkan sejumlah kritikan terkait pemilihan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Pertama, calon anggota yang dipilih oleh DPR RI tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Kedua, tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu yang telah dipilih Komisi II DPR RI sama persis dengan salah satu paket nama yang beredar sebelum fit and proper test selesai digelar.
"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?" kata Titi melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).
Oleh karenanya, Titi mengusulkan agar sistem seleksi calon anggota KPU-Bawaslu diubah saja. Artinya tidak perlu lagi ada seleksi panjang melalui tim seleksi, namun langsung ditunjuk oleh presiden dan DPR RI tinggal menyetujui saja.
"Ke depan, diubah saja mekanisme seleksi KPU-Bawaslu. Tidak perlu ada lagi rangkaian panjang tes administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan dan wawancara. Pertegas langsung posisi Presiden dan DPR sejak awal. Presiden usul 7 dan 5 nama termasuk 30 persen perempuan, lalu DPR setuju atau tidak," kata Titi.
Menurut Titi, sistem itu jauh lebih efektif dan efisien. Sebeb Presiden bisa langsung menjaring nama-nama yang diusulkan. Selain itu juga bisa menekan lobi-lobi politik.
"Model ini lebih sederhana, efektif, dan efisien. Presiden bisa jaring usulan ormas, tokoh agama, kampus, LSM, lalu putuskan 7-5 untuk keanggaotan KPU-Bawaslu," kata Titi.
"Ini lebih bisa menekan lobi-lobi dan kebocoran proses. Keterwakilan perempuan minimal 30 persen juga lebih mungkin diwujudkan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI telah selesai melaksanakan fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14-16 Februari 2022.
Kemudian, pada 17 Februari 2022 dini hari, Komisi II DPR RI mengumumkan nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih. Masing-masing berjumlah tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu.
Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sementara, pada hari Senin (14/2), sempat beredar pesan berantai nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang disepakati koalisi pemerintah. Padahal saat itu merupakan hari pertama uji kelayakan dan kepatutan.
Berikut bunyi pesan tersebut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holik (HMI/Nasdem)
3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)
7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)
Bawaslu :
1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)
2. Puadi (HMI/Gerindra)
3. Totok ( GMNI/PDIP)
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)
5. Lolly Suhenty (PMII/PKB)