Bakal Layangkan Kembali Hak Interpelasi Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Itu Merupakan Hak Bertanya Legislator

| 08 Apr 2022 19:14
Bakal Layangkan Kembali Hak Interpelasi Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Itu Merupakan Hak Bertanya Legislator
Prasetio Edi Marsudi (Antara)

ERA.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana kembali melayangkan hak interpelasi soal Formula E kepada Pemprov DKI Jakarta menjelang dua bulan ajang balap mobil listrik itu pada 4 Juni 2022.

"Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik," kata Prasetio Edi melalui akun instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Jumat (8/4/2022) dikutip dari Antara.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu belum membeberkan waktu pelaksanaan kembali interpelasi atau hak memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E Jakarta.

Ia beralasan menggunakan kembali hak interpelasi itu karena Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah mengeluarkan putusan dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi.

Prasetio mengungkapkan pihaknya ingin mengetahui mengenai kucuran anggaran APBD 2019 senilai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen kepada Formula E Operation (FEO).

"Sejak lama saya telah mengatakan bahwa interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Prasetio menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat kembali dilakukan.

Ia menjelaskan sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 hanya ditunda yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi yakni PDIP dan PSI itu sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mempersilakan anggota DPRD DKI yang ingin melanjutkan interpelasi Formula E karena merupakan hak wakil rakyat.

"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Riza.

Meski begitu, lanjut dia, Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik sehingga ia berharap dapat didiskusikan atau melalui musyawarah.

Kami juga pernah menulis soal Kemarin Ditargetin 50 Ribu Penonton, Kini Kapasitas Penonton Formula E Dikurangi Jadi 10 Ribu Orang, Kenapa? Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi