Pemerintah Larang Warga Makan dan Minum saat Halalbihalal, Airlangga: Catatan dari Presiden Jokowi

| 18 Apr 2022 19:50
Pemerintah Larang Warga Makan dan Minum saat Halalbihalal, Airlangga: Catatan dari Presiden Jokowi
Airlangga Hartarto (Kemenko Ekonomi)

ERA.id - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyajikan makanan dan minum jika ingin menggelar acara halalbihalal saat Hari Raya Idulfitri.

Hal ini merupakan hasil keputusan Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo terkait evaluasi Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4)

"Bapak presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama untuk acara halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Airlangga mengatakan, jika dalam acara halalbihalal tetap menyajikan makanan dan minuman, maka pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak.

"Makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menambahkan, kegiatan masyarakat di tempat-tempat hiburan maupun tempat keramian harus disesuaikan dengan kapasitas tempat, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun aturan-aturan ini lebih lanjut akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau di tempat keramaian, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," kata Airlangga.

Untuk diketahui, pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan PPKM menjelang Hari Raya Idulfitri 2022. Salah satunya yaitu mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis tambahan atau booster.

Namun, Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan acara buka bersama saat bulan Ramadan 2022. Aturan ini berlaku meskipun kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Jokowi juga melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar open house saat perayaan Idulfitri 2022.

"Juga (dilarang) open house," kata Jokowi.

Rekomendasi