ERA.id - Catatan kontroversi Hillary Brigitta Lasut bertambah. Beberapa waktu lalu anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem ini menjadi bahan perbincangan warganet usai melaporkan Mamat Alkatiri, komika, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan demi menegakkan hukum untuk dirinya sendiri. Hal tersebut disampaikan Brigitta melalui caption unggahan di Instagram miliknya.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakkan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakkan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," ungkap Brigitta, dikutip Era pada Rabu, 5 Oktober.
Brigitta menyoroti penggunaan kata kasar yang digunakan oleh Mamat dalam materi roasting. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk perundungan, bukan kritik.
"Yang bilang anj**g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di bully apalagi di maki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan g*bl*k bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulisnya.
Kontroversi Hillary Brigitta Lasut
Sebelum kasusnya dengan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut pernah melakukan tindakan yang juga menjadi kontroversi. Pada tahun 2021, Hillary memberikan pembelaan terkait polemik anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela, yang melakukan karantina mandiri di rumah ketika pulang dari luar negeri.
Dia berpendapat, anggota DPR tidak etis jika melakukan karantina di Wisma Atlet. Menurutnya, presiden dan anggota dewan punya kedudukan yang sama sehingga punya hak yang sama untuk melakukan karantina secara mandiri.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," terang Hillary dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Desember 2021, dilansir Kompas.
Dia khawatir, jika DPR tidak boleh karantina mandiri maka bisa mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Alasan lain yang dia ungkapkan adalah persoalan keamanan dan tugas penyelenggaraan negara.
"Selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk presiden," ujar dia.
Satu lagi tindakan Brigitta yang menjadi kontroversi adalah permintaan ajudan dari kalangan TNI. Beberapa waktu sebelum kontroversi karantina mandiri DPR, dia mengirimkan surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dengan tujuan meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.
Brigitta memilih bantuan pengamanan dari TNI karena secara fisik dan mental dia nilai siap untuk keadaan darurat. Menurutnya, dia sudah terlalu sering merepotkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait berbagai kasus di daerah pemilihannya (dapil) sehingga merasa lebih nyaman meminta bantuan TNI.
Dia berpendapat, statusnya sebagai anggota legislatif tidak lepas dari ancaman dan rasa khawatir sebab harus menyampaikan pendapat dan suara rakyat yang kadang berbeda haluan serta kepentingan sebagian golongan. Ketika itu, dia mengaku siap menanggung biaya personel TNI yang menjadi ajudannya sehingga tidak membebani pengeluaran negara. Permintaan Brigitta pun menulai kritikan dari masyarakat.
Tak lama, Hillary kembali mengirimkan surat ke KSAD guna membatalkan permintaan yang dia sampaikan sebelumnya. Hillary juga meminta maaf karena tindakannya memicu perdebatan.
"Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerja sama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I PR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," tulis Hillary dalam surat tersebut.
Itulah beberapa kontroversi Hillary Brigitta Lasut. Meski menjadi anggota DPR termuda, Brigitta telah melakukan beberapa tindakan yang menyita perhatian masyarakat.