Profil dan Kekayaan Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Terjerat Korupsi Bersama Istrinya

| 29 Mar 2023 14:02
Profil dan Kekayaan Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Terjerat Korupsi Bersama Istrinya
Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas (antaranews)

ERA.id - Satu lagi pejabat yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 29 Maret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka. Kekayaan Ben Brahim S. Bahat pun menarik perhatian masyarakat.

Hal yang lebih mengejutkan, penerapan tersangka tidak hanya dialami oleh Ben Brahim, tetapi juga istrinya, Ary Egahni Ben Bahat. Untuk diketahui, Ari Egahni merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Kasus Korupsi Ben Brahim S. Bahat

Pasangan suami istri pejabat negara ini diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara. Dikutip Era.id dari Kompas, Ben Brahim dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi demi mendapatkan dana untuk proses pemilihan kepala daerah dan legislatif, membayar lembaga survei nasional, dan membiayai kebutuhan serta gaya hidup.

Ary Egahni Ben Bahat, anggota DPR RI (antaranews)

Ben Brahim diduga juga menerima gratifikasi dari pihak swasta. Jumlah uang yang diterima keduanya dari korupsi diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ben Brahim dan Ary Egahni ditahan KPK. Menurut penjelasan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Ben Brahim diduga menerima uang dan fasilitas dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas serta beberapa pihak swasta.

Tak berhenti di situ, Ary juga diduga ikut campur dalam proses pemerintahan, salah satunya adalah memerintahkan sejumlah Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Profil Ben Brahim S. Bahat

Ben Brahim lahir di Goha, 8 Oktober 1958. Bupati Kapuas ini memiliki istri bernama Ary Egahni Ben Bahan yang menjabat sebagai anggota DPR RI. Ben Brahim memiliki dua gelar master, yaitu M.M. dan M.T.

Kedua gelar tersebut dia dapatkan di Universitas Krisnadwipayana (1998–2000) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2001–2003). Sementara, gelar insinyur didapatkannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tahun 1986.

Ben Brahim S. Bahat adalah muka lama di pemerintahan Kapuas. Dia telah dua periode menjabat sebagai Bupati Kapuas, yaitu 2013—2018 dan 2018—2023. Sebelumnya, dia merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas (1998—2007) yang dilanjutkan menjadi Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng (2007—2012).

Harta kekayaan Ben Brahim S. Bahat

Jumlah korupsi yang Ben Brahim S. Bahat dan istrinya diperkirakan Rp8,7 miliar. Uniknya, harta kekayaan Ben Brahim yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022 adalah Rp8.702.133.408.

Total kekayaan tersebut terdiri atas beberapa aset. Berikut ini adalah rinciannya.

A. Tanah dan bangunan senilai Rp2.695.000.000

·         Tanah dan bangunan seluas 600 m2/96 m2 di Kab/Kota Palangkaraya senilai Rp920.000.000 (hasil sendiri).

·         Tanah dan bangunan seluas 110 m2/110 m2 di Kab./Kota Jakarta Barat, senilai Rp1.775.000.000 (hasil sendiri).

B. Alat transportasi dan mesin total senilai Rp95.000.000

·         Mobil Mitsubishi Jeep Sc Hdtp tahun 2014 senilai Rp95.000.000 (hasil sendiri).

C. Harta bergerak lainnya total senilai Rp595.000.000

D. Kas dan setara kas total senilai Rp5.317.133.408

Total harta kekayaan Ben Brahim S. Bahat adalah 8.702.133.408. Berdasarkan catatan LHKPN per 31 Desember 2022, Ben Brahim tidak memiliki utang.

Rekomendasi