Inilah Fakta-Fakta OTT KPK di Semarang, Status Hukum Pejabat DKJA Jateng dan Lainnya Dipastikan Hari Ini

| 12 Apr 2023 17:15
Inilah Fakta-Fakta OTT KPK di Semarang, Status Hukum Pejabat DKJA Jateng dan Lainnya Dipastikan Hari Ini
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK (ANTARA)

ERA.id - Pada Selasa, 11 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang (Jawa Tengah) dan Jakarta. Ada fakta-fakta OTT KPK di Semarang terkait dugaan korupsi di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

OTT tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Diungkapkan bahwa beberapa pihak terlibat dalam kasus yang terjadi di wilayah Balai Teknik Perkertaapian DJKA Jateng tersebut.

Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, 11 April 2023 (Antaranews)

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," jelas Ali, Selasa, 11 April.

Fakta-Fakta OTT KPK di Semarang

·         Suap tender TLO Tegal

OTT KPK di Semarang dan Jakarta terkait kasus dugaan penyuapan oleh pihak swasta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Jateng mengenai tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

"Dugaan suap dari pihak swasta kepada PPK terkait paket pekerjaan TLO Tegal," terang sumber internal KPK, dikutip Era.id dari CNNIndonesia.

KPK melakukan penindakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan yang melibatkan pejabat DJKA Jateng.

·         Sejumlah pihak ditangkap

Sejumlah pihak diringkus dalam OTT di Semarang tersebut. Mereka adalah orang-orang dari DJKA Jateng dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," papar Ali Fikri.

Orang-orang yang terjaring operasi tersebut kemudian dibawa ke Jakarta. Status dari orang-orang tersebut akan dipastikan oleh KPK dalam waktu 1x24 jam.

"Iya, rencana akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," ungkap Ali.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," lanjutnya.

Sementara, menurut sumber internal KPK, salah satu pihak yang diringkus tersebut adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

"Telah diamankan para pihak di Semarang: Bernard selaku PPK; Putu selaku Ka Balai DJKA Jateng; Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta), dan Fadly (PPK)," jelas sumber tersebut.

·         Uang ratusan juta

Dalam OTT yang digelar di Semarang, tim KPK menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM yang isinya ratusan juta rupiah, serta mata uang dolar AS.

"BB (barang bukti) uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar, dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," jelas sumber terkait.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Ali Fikri. Dia menjelaskan bahwa barang bukti berupa sejumlah uang dalam dua mata uang.

"Uang-uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali.

·         Kementerian Perhubungan beri dukungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku siap membantu KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi di wilayah DJKA Jateng.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi," terang Jubir Kemenhub, Adita Irawati, melalui keterangan tertulis.

Namun, Adita mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait OTT terhadap para pejabat DJKA di Semarang. KPK memastikan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di Semarang hari ini, 12 April. 

Rekomendasi