Kisaran Gaji dan Tunjangan Bripka Nuril Tidak Sampai Rp10 Juta tapi Istri Hedon

| 07 Sep 2023 20:05
Kisaran Gaji dan Tunjangan Bripka Nuril Tidak Sampai Rp10 Juta tapi Istri Hedon
Kisaran gaji dan tunjangan bripka nuril (unsplash)

ERA.id - Beberapa waktu ini seleb TikTok yang dikenal sebagai Luluk Sofiatul viral di media sosial. Kerap pamer kemewahan, istri anggota polisi tersebut menjadi perhatian netizen. Lantas berapa kisaran gaji dan tunjangan Bripka Nuril Huda?

Diketahui bahwa Nunuk Nuril menjadi viral setelah menghardik seorang siswi yang sedang menjalani magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.

Seorang seleb TikTok yang dikenal sebagai Luluk Sofiatul Jannah mengunggah video dirinya tengah memarahi dan mencoba mengancam siswi tersebut melalui akun TikTok pribadinya.

Istri bripka nuril (Twitter)

Berapa Kisaran Gaji dan Tunjangan Bripka Nuril?

Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui jika besaran gaji anggota Polri masih diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, besaran gaji yang diterima dibagi menjadi empat golongan.

Golongan pertama, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua berkisar antara Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta. Sementara itu, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi berkisar antara Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Nuril, yang memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), masuk ke dalam golongan II, dengan besaran gaji berkisar antara Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700 per bulan. Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.

Salah satunya adalah tunjangan melekat, yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Terkait dengan pemberian tunjangan kinerja polisi pada tahun 2023, hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan tersebut diberikan berdasarkan kelas jabatan yang diemban.

Secara khusus, untuk perwira polisi dengan pangkat Bripka biasanya berada di level kelas jabatan 6. Dalam kelas jabatan ini, mereka biasanya akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 2.702.000 per bulan.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut, Aiptu Mustahir memiliki penghasilan minimal sekitar Rp 5.009.400 hingga maksimal Rp 6.493.700 setiap bulannya, ditambah dengan tunjangan lain yang bersifat melekat.

Dalam video singkat tersebut, Luluk merasa tersinggung dengan perkataan siswi tersebut dan merasa bahwa dirinya tidak dihargai. "Kamu pikir saya tidak bisa membayar belanjaan sebanyak ini. Saya akan membayarnya dengan puluhan juta, bahkan lebih dari itu," jelas Luluk dalam video tersebut. Akibat insiden ini, video Nunuk menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Akun Twitter (X) @Heraloebss mengunggah video Nunuk yang terlihat didampingi oleh mobil patwal Polri saat berpergian. Narasi yang disertakan dalam unggahan tersebut menyatakan, "Setelah menghina seorang karyawan dan menghardik seorang siswa magang, video menunjukkan keangkuhan Nunuk saat memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan yang tidak bermanfaat." Unggahan ini terlihat pada hari ini.

Selain kisaran gaji dan tunjangan bripka nuril, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi