Perseteruan antara Jerinx dan Via Vallen adalah titik balik penggugah keresahan ini. Jerinx geram betul pada Via yang dianggap enggak meminta izin untuk membawakan lagu Sunset di Tanah Anarki milik Superman is Dead di sejumlah penampilan off-air. Penampilan Via itu banyak beredar dalam bentuk DVD bajakan. Selain permasalahan izin, Jerinx juga menyebut Via telah merusak 'ruh' dari lagu Sunset di Tanah Anarki.
Kemarahan Jerinx beralasan. Meski Via enggak bisa juga ditempatkan jadi sasaran tunggal kemarahan. Via --lewat postingan Instagram di akun @viavallen-- telah menjawab tudingan Jerinx. Dia menilai tudingan Jerinx salah alamat. Tak sepeser pun Via pernah menerima uang dari hasil penjualan DVD bajakan yang beredar. Proses perekaman pun jauh di luar kuasanya. Terkait izin dan makna lagu yang menurut Jerinx rusak, Via meminta maaf.
Soal peredaran DVD bajakan, hal ini sejatinya telah lama jadi momok kontradiktif perkembangan musik koplo dengan perkembangan industri musik nasional secara umum. Barakatak, grup musik bergenre funkot (funky kota) yang disebut-sebut sebagai salah satu akar musik koplo modern di Indonesia mengakui lekatnya industri musik koplo dengan pembajakan karya cipta. Dalam wawancara dengan Whiteboard Journal, Barakatak menyebut budaya pembajakan sebagai mesin yang mendorong popularitas mereka sejak dulu kala.
"Kalau untuk produser, pembajakan jelas merugikan karena pasar terganggu. Tapi kalau untuk artisnya sendiri, itu adalah bentuk promosi tidak langsung. Karena masyarakat akan mudah membelinya, jauh lebih murah daripada versi original. Tapi, pembajak tidak akan membajak kalau materinya tidak bagus. Bahkan sampai sekarang, artis-artis yang sudah beken di Bandung sengaja membayar para pembajak untuk membajak karya mereka," ditulis dalam kutipan wawancara Whiteboard Journal.
Tentu saja, yang disampaikan Barakatak bukan sebuah bingkai persalahan ataupun pembenaran. Dan tentu, Barakatak enggak bisa diseret dalam konteks budaya cover para musisi koplo saat ini. Sebab, mereka berada di deretan para pencipta karya. Tapi, begitulah faktanya. Pertalian kuat antara musik koplo dan industri gelap pembajakan sudah kepalang kuat. Tumbuh subur, menenggelamkan gairah mencipta para musisi di dalamnya.
Rhoma Irama juga sempat dibuat geram oleh kasus serupa. Tahun 2012 silam, Polrestabes Surabaya menangani kasus pembajakan lagu sang raja dangdut. Kala itu, Soneta Fans Club Indonesia (SFCI) yang telah mendapat kuasa Rhoma untuk berdiri mewakilinya dalam kasus itu menjelaskan, seenggaknya ada 115 lagu Rhoma yang telah dibajak oleh berbagai pihak tertentu.
Modusnya, para pembajak merekam berbagai aksi panggung musisi dangdut dan koplo yang membawakan lagu-lagu Rhoma dan memperjual-belikannya dalam bentuk DVD bajakan. Buat Rhoma, aksi pembajakan bukan hanya merugikan dirinya secara materi, tapi juga merusak industri musik secara keseluruhan. Biar bagaimanapun, pembajakan adalah pelanggaran terhadap hak-hak para pencipta karya yang harus segera disudahi.
"Tidak ada izin sama sekali dan itu jelas sangat merugikan, baik secara meteri maupun nonmateri. Secara materi kerugiannya di atas Rp1 miliar, sedangkan nonmateri kerugiannya bisa merusak industri musik dangdut karena dibajak. Kami harap pelakunya mendapat hukuman setimpal," tutur Surya Aka yang berbicara untuk Rhoma dan SFCI, sebagaimana ditulis Kapanlagi.