ERA.id - Peristiwa Sum Kuning, yaitu pemerkosaan seorang penjual telur bernama Sumaridjem, 17 tahun, pada tahun 1970, pernah menggegerkan masyarakat Yogyakarta. Kasus ini juga menjadi pembuktian integritas sosok Kapolri Hoegeng Iman Santoso yang berani menyidik kasus yang konon melibatkan sejumlah anak penggede.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 21 September 1970. Sumaridjem terpaksa berjalan kaki karena saat itu, lepas pukul 17.00, tidak ada lagi angkutan bus yang bisa ia tumpangi menuju rumah. Dari area Ngampilan di Yogyakarta, ia berjalan ke utara lalu mengarah ke Godean. Selama perjalanan ia was-was.
Semakin malam, ia pun melintas di timur Asrama Polisi Patuk. Seperti dicatat oleh Kamadjaja dan kawan-kawan dalam buku Sum Kuning: Korban Penculikan Pemerkosaan (1971), pada malam itu:
"Tampak olehnya pemuda-pemuda gondrong turun dari mobil itu dan dengan paksa menarik Sumaridjem untuk masuk ke mobil. Ia berusaha dengan sekuat tenaga menolak paksaan brandal-brandal itu, namun tak berhasil."
Mobil itu membawa Sumaridjem, atau Sum, ke arah Bumidjo. Ia juga diancam dengan sebilah pisau.
Setelahnya, Sum dibius dan hampir tak sadarkan diri. Kain jarik yang ia pakai disingkap dan ia merasa kelaminnya seperti dimasuki benda keras hingga tiga kali. Selain itu uang Rp4.650 hasil dagangan telornya juga dirampas para pemuda. Sum, yang sudah tak berdaya, lalu dibuang di tepi jalan Wates-Purworejo, daerah Gamping.
Pada pagi 22 September 1970, dalam kondisi lemah dan kain yang bersimbah darah, Sum menggunakan Rp100 yang tersisa padanya untuk naik becak hingga ke rumah langganannya di Bumijo, Nyonya Sulardi.
Seperti diceritakan Tirto, Imam Sutrisno, wartawan Kedaulatan Rakyat, yang mengenal salah satu tentangga Sulardi melapor ke unit Polisi Militer Denpom VII/2. Polisi militer lalu membawa Sum untuk visum ke RS Bethesda.
Kasus SUM KUNING di Jaman Soeharto.
- Kejadian tgl 21/9/1970
- Sum Kuning Pedagang Telur 17th diperkosa rame2 oleh sekelompok Orang yg salah satunya Putra Pahlawan Revolusi.
Ditangani Komkamtib, akhir nya berbalik, Sum Kuning Bersalah Keluarganya Diintimidasi.@fadlizon pic.twitter.com/I6ayEVMHjz
— Hermono Teguh Bud (@BudTeguh) May 17, 2020
Desas-desus mengenai pemerkosaan terhadap perawan desa penjual telur pun menyebar luas di masyarakat Yogyakarta. Tak lama juga polisi menangkap seseorang bernama Budidono, makelar mobil, yang mengaku sebagai pemerkosa Sum. Ia pun membuat pengakuan mengejutkan, yaitu bahwa tiga orang pemerkosa lainnya adalah anak pejabat yang ada di Yogyakarta. Pengakuan ini lantas bocor dan beredar juga di masyarakat.
Sejumlah nama yang disebutkan pun buru-buru membuat klarifikasi di media massa. Salah satu di antaranya adalah Paku Alam VIII, saat itu Wakil Gubernur DIY.
"Berita itu sama sekali tidak nyata. Itu overbodig (berlebihan), sama sekali overbodig," tulisnya. Meski begitu, ia mempersilakan anaknya ditindak bila memang bersalah.
Di saat yang sama, Sum juga harus menghadapi tuduhan bahwa ia berbohong pada polisi. Ia dituduh hanya mencari popularitas semata. Aris Santoso, penulis buku tentang Hoegeng (2009) pun mencatat bahwa ada tuduhan bahwa Sum adalah anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), underbouw dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Suata saat Sum pernah didatangi polisi yang memintanya telanjang.
"Mereka akan mencari kalau-kalau di tubunya ada tanda palu-arit," tulis Aris.
Tuduhan bahwa Sum berbohong ke polisi bahkan sempat dibawa ke pengadilan dengan jaksa mengajukan hukuman tiga bulan penjara. Namun, permintaan itu ditolak Hakim Lamijah Moeljarto karena tak ada bukti kebohongan Sum.
Berita mengenai kasus Sum pun berhembus luas hingga sampai ke telinga Hoegeng Iman Santoso, Kepala Polisi RI (Kapolri) kala itu. Pada tahun 1971, ia hampir memasuki 3 tahun masa kerjanya sebagai petinggi kepolisian. Dan pada Januari 1971, ia membentuk Tim Pemeriksa Sum Kuning untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam pemerkosaan Sumaridjem.
Kapolri Hoegeng lalu melaporkan perkembangan kasus Sum Kuning ke Presiden Soeharto, namun, bukannya memberi dukungan, sang presiden justru meminta agar kasus itu diambilalih Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib. Kasus Sum Kuning dianggap berdimensi politik luas, sehingga rezim Soeharto merasa perlu mengambilalih sepenuhnya.
Sejak saat itu Kapolri Hoegeng kehilangan jejak perkembangan kasus Sum Kuning. Dan sampai saat ini tidak benar-benar diketahui siapa saja orang yang memperkosa Sumaridjem pada sore hari tanggal 21 September 1970 itu.
Hoegeng Tak Gentar
Kapolri Hoegeng kecewa dengan dilepasnya penanganan kasus itu dari tangan kepolisian.
"Harapan saya agar urusan Polri tidak dicampurtangani pihak lain, menjadi memprihatinkan," kata dia dalam buku Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (1995) yang ditulis Abra Yusra dan Ramadhan KH.
Keterlibatan Kapolri Hoegeng dalam pengusutan kasus Sum Kuning awalnya memberi harapan akan adanya titik cerah. Maklum, Kapolri Hoegeng dianggap memiliki integritas tinggi sebagai seorang penegak hukum.
Lahir di Pekalongan, 14 Oktober 1921, Hoegeng pernah membongkar rumah judi di Medan saat ia masih berpangkat komisaris polisi (kompol). Ia menguak praktik suap-menyuap para polisi dan jaksa di Medan, namun, tak mempan disuap. Ia sering mendapat barang-barang mewah, namun, ia segera membuangnya keluar jendela atau mengembalikan ke yang bersangkutan.
Kapolri Hoegeng, gagal mmbongkar kasus Sum Kuning. Beliau diberhentikan oleh presiden Soeharto. Slengkapnya @CS_File pic.twitter.com/yPJ1gJwNK9
— CS_File (@CS_File) January 27, 2015
"Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapapun. Kita hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa. Jadi, kalau salah tetap kita tindak," ujar Hoegeng mengenai integritasnya.
Diangkat menjadi Kepala Imigrasi dan Bea Cukai pada tahun 1960, ia juga sudah mengantisipasi adanya upaya sejumlah orang menyuap dirinya. Ia meminta istrinya, Merry Roeslani, untuk menutup toko bunga miliknya mendekati tanggal pelantikannya, hal ini guna menghindari praktik balas jasa yang dilancarkan dengan melarisi toko bunga Bu Roeslani tersebut.
Sayangnya, karir Kapolri Hoegeng tidak bertahan lama. Tak lama setelah investigasi kasus Sum Kuning, pada 2 Oktober 1971 ia dicopot sebagai kapolri dan digantikan oleh M. Hasan.
Kebenaran dalam kasus Sum Kuning masih belum terkuak. Namun, dalam kasus itu tersimpan jejak Hoegeng, Si Polisi Jujur, yang berusaha menjadi pengayom bagi warga Indonesia dan yang berani menghadapi siapapun bahkan para kelas penggede-penggede yang gemar berbuat jahat sekalipun.