ERA.id - WhatsApp resmi meluncurkan fitur Saluran atau Channel secara global pada Rabu (13/9/2023). Fitur Channel di WhatsApp tak berbeda jauh dengan yang sudah ada di Instagram.
Melalui fitur ini, pengguna atau follower bisa mengikuti atau bergabung dengan Channel individu atau organisasi yang sudah ada. Melalui fitur ini, pihak admin dapat menyampaikan informasi kepada para anggota atau pengikut dengan lebih mudah. Menurut Public Policy Manager WhatsApp Indonesia, Esther Samboh, pengguna bisa menentukan informasi yang diinginkan.
“Pengguna dapat memilih ingin mengikuti informasi yang mana. Jenis informasi yang ditawarkan adalah informasi terkini (breaking news), aman, dan terukur,” terang Esther dalam acara peluncuran WhatsApp di Indonesia secara daring, Rabu (13/9/2023).
Fungsi Fitur Channel di WhatsApp
Secara umum, ada tiga fungsi fitur Channel di WhatsApp yang bisa didapatkan pengguna. Berikut adalah rinciannya.
1. Up to date
Telah disiunggung di awal, Channel merupakan fitur yang diberukan untuk memudahkan para pengguna WhatsApp mendapatkan informasi terkini. Kanal yang dipilih oleh pengguna menyajikan informasi terbaru sesuai kanal yang diikuti secara cepat.
Pengguna memiliki kendali dan kebebasan dalam menentukan jenis kanal atau saluran yang ingin diikuti. Sebagai gambaran atau tawaran, sistem WhatsApp memberikan pratinjau (preview) konten yang dibagikan selama 30 hari terakhir.
"Pengguna bisa melihat riwayat konten Channel tersebut. Ada preview yang bisa dilihat selama 30 hari terakhir. Pengguna memiliki kontrol, apakah ingin mengikuti Channel berdasarkan preview tersebut atau tidak," jelas Esther.
Pengguna bisa mengikuti saluran tersebut jika tertarik dengan preview yang ditampilkan. Jika tidak, pengguna bisa mencari saluran lain melalui kolom “search”.
"Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih saluran sesuai preferensi dan minat. Jadi, pengguna harus follow terlebih dahulu. Kalau tidak relevan, tidak cocok, berubah preferensi, pengguna dapat unfollow," tambahnya.
2. Privasi terjaga
Interaksi di Channel bersifat satu arah. Pihak yang bisa mengirimkan pesan hanya akun admin. Pengguna atau anggota hanya bisa melakukan respons dalam bentuk emoji (emoji reactions). Sementara, format konten yang diberikan bisa berupa pesan teks, foto, video, jajak pendapat (polling), dan dokumen.
"Ragam konten yang dapat dilihat adalah foto, video, dokumen, dan reaksi. Sifatnya yang satu arah membuat kita tidak dapat memberi komentar, tetapi dapat memberikan reaksi," papar Esther.
Pembatasan interaksi di fitur Channel memiliki tujuan penjagaan keamanan data pengguna. Admin dan pengguna (anggota di Channel) tidak bisa melihat nomor telepon dan informasi pribadi pengguna yang lain. Dengan demikian, pengguna tidak akan dihubungi oleh anggota Channel ataupun admin.
3. Penyebaran informasi
Fitur Channel di WhatsApp memungkinkan pengguna untuk menyebarkan informasi secara cepat dan masif. Jika informasi yang dibagikan adalah informasi penting yang melibatkan banyak orang, nilai positif dari fitur ini pun meningkat.
Beberapa informasi yang dimaksud adalah info kecelakaan, info lalu lintas, info cuaca, berita terkini, dan sebagainya. Akan tetapi, tidak semua pengguna WhatsApp bisa membuat kanal. Esther menerangkan, pihak yang bisa membuat kanal hanyalah individu dan organisasi yang bermitra dengan Meta (perusahaan induk WhatsApp).
“Di minggu ini, mitra tertentu yang bekerja sama dengan Meta yang dapat membuat Channel. Beberapa bulan ke depan, mungkin akan kami mulai mempertimbangkan siapa saja yang dapat membuat Channel,” jelas Esther.
Itulah berbagai fungsi dari fitur Channel di WhatsApp. Anda bisa menikmati fitur ini setelah melakukan pembaruan (update) aplikasi. Untuk mendapatkan informasi menarik lain, ikuti terus Era.id.