ERA.id - Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Kerja Sama Operasi (KSO) Bukit Algoritma, Budiman Sudjatmiko mengatakan teknologi blockchain menyebabkan pergerakan perekonomian masyarakat semakin terdesentralisasi.
Padahal, dia menilai pergerakan perekonomian sebelumnya tersentralisasi di ibu kota Jakarta. Selain itu, juga tersentralisasi di ibukota provinsi, seperti Bandung dan Semarang.
Menurut Budiman, revolusi 4.0 menghasilkan terbentuknya berbagai komunitas yang lebih otonom. Entah komunitas politik, komunitas budaya, maupun komunitas budaya. Namun, perlu teknologi untuk memfasilitasi akomodasi itu.
Teknologi blockchain, kata dia memfasilitasi berbagai komunitas masyarakat yang telah membuat konsensus (kesepakatan bersama) untuk menyimpan nilai.
Teknologi blockchain memungkinkan pertukaran terjadinya pertukaran data dan nilai. Pertukaran nilai adalah penggerak sistem ekonomi.
“Berkat teknologi blockchain, kelompok-kelompok (komunitas) masyarakat itu sudah bisa bikin konsensus untuk menyimpan nilai,” ucapnya dalam diskusi virtual Ada Kripto di Silicon Valley Indonesia (Bukit Algoritma), Selasa (12/4/2022).
Di era sentralisasi, kata dia, fungsi mediasi terpusat, serta aturan dan nilai ditentukan mediator. Sedangkan di era desentralisasi, fungsi mediasi berdasarkan konsensus jaringan, aturan dibangun berdasarkan algoritma dan konsensus jaringan, serta nilai yang dibangun berdasarkan validitas proyek/program dan menentukan keberlanjutan sistem.
“Artinya, nilainya terbangun. Saya mau jual sepatu, saya mau jual mobil, atau saya mau buku, kumpulan artikel saya, saya mau jual rumah, disepakati disitu (dalam komunitas tersebut), kemudian ditaruh kripto-nya (disitu sebagai alat tukar seperti uang) di atasnya. Kemudian, disepakati nilainya. Nilainya berapa (misalnya), rumah saya, kumpulan artikel (saya berapa nilai kriptonya) harus disepakati,” ujar Budiman.
Ia menilai, teknologi blockchain demokratis dan partisipatif. Teknologi itu juga dapat menciptakan masyarakat yang setara.
Sistem pemerintahan di Indonesia pada masa Orde Baru diktahui sangat tersentralisasi (terpusat). Namun, pasca reformasi 1998, sistem pemerintahan di Indonesia semakin terdesentralisasi. Bahkan, hingga di tingkat otonomi desa.