Polisi Bongkar Prostitusi Anak Online di Tanjung Priok

| 13 Aug 2018 19:19
Polisi Bongkar Prostitusi Anak <i>Online</i> di Tanjung Priok
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktek prostitusi anak secara daring melalui media sosial Facebook. Tersangka berinisial AS (33) berhasil ditangkap petugas kepolisian pada Minggu (12/8) kemarin.

"Petugas berpura-pura menjadi pelanggan menerima tawaran tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Faruk Rozi, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (13/8/2018).

Faruk menjelaskan awalnya petugas berpatroli siber menemukan akun media sosial Facebook yang mencurigkan bernama [email protected].

Petugas menelusuri akun Facebook yang menawarkan prostitusi anak di bawah usia itu dengan cara menyamar menjadi pelanggan. Polisi yang menyamar bertransaksi di lokasi yang disepakati dengan tersangka untuk mengantarkan seorang anak remaja Y (15).

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Ada Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Selanjutnya, polisi mengamankan dua orang pria dan dua perempuan yang mengantarkan Y untuk ditawarkan kepada pelanggan.

Dari keterangan kelima orang itu, polisi meringkus AS di apartemen kawasan Rawasari Jakarta Pusat, yang diduga menyuruh menjajakkan anak di bawah usia untuk seks komersial.

Diketahui, pemilik aku facebook [email protected] bernama Adi Piero yang diduga memperdagangkan anak untuk pesanan pelanggan.

Rekomendasi