KPK Segera Klarifikasi Aliran Rp2 Miliar Suap PLTU ke Golkar

| 28 Aug 2018 09:26
KPK Segera Klarifikasi Aliran Rp2 Miliar Suap PLTU ke Golkar
Gedung KPK (Tsa Tsia/era.id)

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi aliran uang Rp2 miliar dari kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang disebut tersangka Eni Maulani Saragih masuk ke Munaslub Partai Golkar.

"Kami perlu melihat mengklarifikasi dan memverifikasi ketika ada informasi informasi terkait dengan aliran dana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

"Apakah aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka atau aliran dana untuk kepentingan kegiatan partai politik atau aliran dana terkait dengan kontestasi politik, hal tersebut tentu perlu kami verifikasi pada sejumlah saksi. Juga pada bukti-bukti yang lain, karena satu keterangan saksi belum bisa berdiri sendiri," tambahnya.

Meski ada dugaan soal aliran dana dalam kegiatan partai berlambang beringin itu, lembaga antirasuah itu mengatakan belum punya rencana untuk memanggil Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

"Sejauh ini belum ada informasi terkait dengan jadwal pemeriksaan tersebut. Nanti saksi-saksi yang lain, baik dari pihak swasta ataupun pihak yang lain akan kami informasikan lagi," ungkap Febri.

Dalam pengembangan kasus ini, anggota DPR, Eni Maulani telah mengakui adanya sejumlah uang yang dialirkan Munaslub Partai Golkar. Hal ini disampaikannya usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Memang ada duit sebesar Rp2 miliar yang saya terima dan saya inikan (berikan) untuk Munaslub Golkar," kata Eni kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi awak media, kuasa hukum Eni Maulani, Fadli Nasution turut mengakui adanya aliran dana ke Munaslub Golkar pada Desember 2017 dengan nilai sebesar Rp2 miliar. "Iya, sekitar segitulah (Rp2 miliar) nilainya," imbuh Fadli.

Namun, ia enggan mengakui kalau uang yang diberikan pada kliennya dari pemegang saham Blackgold Natural Limited Resource Johannes Budisutrisno Kotjo itu adalah uang suap. Menurutnya, uang tersebut adalah uang bantuan. 

Dalam kesempatan itu, Fadli juga menyebut kalau ada lima pertemuan yang dilakukan oleh Eni Saragih bersama Dirut PT PLN Sofyan Basyir. Pertemuan itu dilakukan di Gedung PLN, rumah Sofyan Basyir, BRI Lounge, Hotel Arcadia, dan di Hotel Fairmont. Pada pertemuan itu, diduga mereka membicarakan soal proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Rekomendasi