Polemik Debat Pilpres 2019, Cak Imin: Kalau Bahasa Arab Saya yang Maju

| 14 Sep 2018 15:29
Polemik Debat Pilpres 2019, Cak Imin: Kalau Bahasa Arab Saya yang Maju
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar debat kandidat Pemilu Presiden 2019 yang diselenggarakan oleh KPU menggunakan bahasa Inggris.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak setuju jika debat capres-cawapres pada Pemilu Presiden 2019 menggunakan bahasa Inggris. Menurut dia, debat pilpres tak bisa samakan dengan sebuah lomba cerdas cermat. 

"Emangnya ini cerdas cermat SMA apa pakai adu bahasa Inggris? Pilpres itu visi. Capres visi komitmen track record, bukan soal bahasa. Kalau perlu adu bahasa indonesia saja. Ngapain bahasa Inggris?," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Dia malah balik menantang, kalau diharuskan bahasa asing, dia pun mengusulkan debat menggunakan bahasa Arab. Kalau debat ini jadi dilaksanakan, Cak Imin akan turun gunung.

"Kalau bahasa Arab saya yang mewakili. Hehehehe," kata Cak Imin.

Wakil Ketua MPR ini menilai, usulan tersebut bisa dikatakan keluar konteks dari perjalan pilpres. Sebab, katanya, pilpres lebih terkait kepada urusan negara dan bukan bahasa.

Bahkan, Cak Imin menganggap adanya usulan debat menggunakan bahasa Inggris merupakan sebuah kampanye negatif kepada Joko Widodo (Jokowi).

"Tetapi usulan itu lebih kepada kampanye negaif saja terhadap Pak Jokowi. Jangan dikira pak Jokowi bahasa Inggrisnya jelek, enggak. Lumayan bagus juga," ucapnya.

Soal usulan debat capres ini, Komisioner KPU Viryan Aziz meminta kedua kubu untuk sabar menunggu sampai calon presiden dan wakil presiden resmi ditetapkan pada 20 September mendatang. 

"KPU belum menetapkan capres-cawapres. Mbok ya, sabar. Selesaikan satu pekerjaan baru pekerjaan lain. Sekarang belum masa kampanye," tutur Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).    

Viryan mengakui, selama ini memang belum pernah ada debat kandidat, baik pilkada maupun pilpres, yang menggunakan bahasa asing. Namun, usulan yang ada akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan teknis debat nanti.

"Banyak pertimbangan kami berpijak pada peraturan supaya proses debat berjalan efisien. Karena perlu diketahui, yang menyaksikan seluruh rakyat. Pertanyaannya, berapa persen dari seluruh masyarakat yang memahami selain bahasa Indonesia?" kata dia.

Untuk itu, KPU berencana akan menggelar pembahasan penyusunan teknis, format, dan aturan debat capres-cawapres yang akan mengundang perwakilan masing-masing kandidat Pilpres 2019.

Rekomendasi