"Karena mulai kemarin saya enggak boleh lagi bagi sepeda," kata Jokowi saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Luar Stadion Pakansari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (25/9/2018).
Di akhir pidato, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menawarkan kepada ribuan warga penerima sertifikat untuk maju ke panggung bersamanya. Namun, Jokowi mengatakan tidak ada lagi bagi-bagi sepeda seperti yang biasa dilakukannya.
"Bapak Ibu ada yang mau maju enggak? Serunya Bapak Ibu kalau diberi sepeda, jadi karena enggak boleh enggak ada yang maju lagi," ujar Jokowi.
Ilustrasi (Mahesa/era.id)
Jokowi sebelumnya telah menyatakan siap mengikuti seluruh aturan KPU dalam berkampanye Pilpres 2019. Terlebih juga beberapa bulan lalu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sudah mengimbau Jokowi supaya tidak melakukan pembagian sepeda setelah sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga : Menjaring Suara Ahokers di Pilpres 2019
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Pada kesempatan itu, Jokowi membagikan sebanyak 7.000 sertifikat kepada warga di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan 4.000 sertifikat di antaranya untuk masyarakat di Kota Bogor dan 3.000 sertifikat selebihnya untuk masyarakat di Kabupaten Bogor.
"Saya berharap sertifikat bisa bermanfaat untuk kita semua," katanya.
Ilustrasi sepeda (Foto dari Pixabay)