"Kita enggak ada dinamika apapun kok. Kita lancar-lancar saja ya. Setiap saat kan bisa ganti sekjen. Seringkali, satu periode bisa satu atau dua kali," kata Cak Imin, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Dia menambahkan, pergantian jabatan sekjen berbeda dengan jabatan ketua umum. Pergantian sekjen bisa dilakukan kapanpun tanpa harus menunggu muktamar partai perlima tahun sekali. Berbeda dengan jabatan ketum yang hanya bisa diganti berdasarkan hasil muktamar.
"Muktamar hanya milih ketua umum. Ketua umum yang memilih pengurus," imbuhnya.
Cak Imin mengakui, pergantian ini merupakan sesuatu yang mendadak. Sebab, menurutnya, tugas Karding di internal partai sudah dianggap selesai. Sehingga Cak Imin mempromosikan Karding dengan tugas eksternal, memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pemilu Presiden 2019 lewat Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja.
"Justru pas sudah tuntas di bidang internal, maka Karding kita eksplore keluar. Kita promosikan di eksternal, di luar. Di Tim Kampanye Nasional, di Juru Bicara Tim Kampanye Nasional supaya dia tidak lagi mengurus urusan administratif," jelas Cak Imin.
Sebagai informasi, PKB yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 secara mendadak mengganti sekjennya dari Abdul Kadir Karding menjadi Menteri Ketengakerjaan Hanif Dhakiri.
Padahal, Karding saat ini tengah berfokus dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional yang diduduki oleh sejumlah sekjen partai pengusung sekaligus menjadi Juru Bicara Tim Kampanye Nasional.
Disebut Cak Imin, Hanif hanya kembali mengisi jabatan lamanya seperti keputusan Muktamar PKB 2014 di Surabaya. Sementara Karding, menurut Cak Imin, akan menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PKB.