Timses Jokowi Dirugikan dari Hoaks Surat Suara Tercoblos

| 03 Jan 2019 14:30
Timses Jokowi Dirugikan dari Hoaks Surat Suara Tercoblos
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ace Hasan Syadzily (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ace Hasan Syadzily menilai ada skenario tak baik dari tersebarnya informasi mengenai surat suara yang sudah tercoblos. Kabar bohong itu juga telah merugikan kubunya dalam Pemilu 2019.

"Kami jelas dirugikan dengan permainan skenario ini. Karena dituduh berbuat curang," katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (03/01/2018).

Terkait isu hoaks surat suara ini, Ace menjelaskan hal ini berlangsung secara simultan dengan banyaknya masalah pemilu yang coba diangkat oleh pihak-pihak yang tidak beradab. Isu ini digunakan untuk menunjukkan ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena kejahatan ini adalah tindakan yang berbahaya bagi stabilitas politik, meresahkan masyarakat, mengganggu pemilu dan berpretensi medelegitimasi pemilu," tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, ada upaya penyebaran berita hoaks kepada pihak Jokowi-Ma’ruf yang saat ini sedang berkontestasi. Selain itu, Ace menambahkan kalau skenario ini juga bertujuan untuk membuat lembaga termasuk KPU menjadi tidak lagi dipercaya publik.

"Penyebaran berita bohong ini semakin menunjukkan penggunaan skenario penciptaan kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab, menghahalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik," jelasnya.

Sebelumnya, kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan juga diungkap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu adalah bohong. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

 

Rekomendasi