BPN Bantah Penyebar Hoaks Surat Suara adalah Relawan Prabowo-Sandi

| 09 Jan 2019 14:13
BPN Bantah Penyebar Hoaks Surat Suara adalah Relawan Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Aparat Kepolisian telah menangkap Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden, Bagus Bawana Putra terkait kasus pembuatan konten berita bohong atau hoaks berisi kabar tujuh kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 01, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah Bagus Bawana merupakan relawan Prabowo-Sandiaga. Dia menengaskan, nama Bagus tidak terdaftar sebagai relawan resmi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

"Saya kira tidak ada tuh dari relawan kami yang terdaftar atas nama itu (Bagus Bawana) atau organisasinya," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2018).

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan, jangan hanya langsung menyudutkan bahwa yang mereduksi hoaks tersebut adalah pihaknya.

"Jadi dalam soal-soal yang seperti itu, kita juga berharap ada informasi yang akurat. Jangan kemudian mereduksi itu atau menarget itu sebagai bagian dari tim kami. Saya kira tidak ada dari yang sudah kita telusuri tidak ada terdaftar atas nama itu," tuturnya.

Fadli mengaku, selama ini terkait berbagai macam persoalan yang terjadi pihaknya selalu dirugikan. Menurutnya, hukum selalu tumpul kepada petahana namun tajam kepada oposisi.

"Dalam banyak hal termasuk isu-isu penegakan hukum terkait hoaks ini itu selalu tumpul kepada pihak yang dianggap dekat dengan penguasa tapi begitu tajam tehadap oposisi atau terhadap yang kritis terhadap  pemerintah. Jadi hukum sekarang udah jadi instrumen politik dan semakin telanjang dan semakin nyata sebagai instrumen politik," tutupnya.

 

Rekomendasi