BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi

| 23 Jan 2019 16:29
BPN Laporkan Tabloid <i>Indonesia Barokah</i> ke Polisi
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah kepada pihak kepolisian dan juga badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Lantaran, tabloid Indonesia Barokah memuat berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Tabloid itu ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan dikirimkan ke masjid-masjid hingga rumah-rumah warga dengan menggunakan bungkus amplop berwarna cokelat.

“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya,” katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menurut Dasco, isi pemberitaan tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Bahkan, katanya, dapat mengganggu ketertiban umum.

“Berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR ini menegaksan, koalisi juga sudah mengambil langkah hukum terkait dengan tabloid ini yang disebarkan secara masif dibeberapa daerah hingga masuk kepemukiman warga. Tak hanya di Jawa Tengah, kata Dasco, tabloid ini juga tersebar di Jawa Barat

“Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan,” ucapnya.

Rekomendasi