1. Penghancur Motor yang Viral Ditangkap
Polres Tangerang Selatan akhirnya menetapkan Adi Saputra (20), pria yang merusak sepeda motor serta membakar STNK-nya, sebagai tersangka atas sejumlah pasal berlapis. Peristiwa itu bermula dari kekesalan Adi saat ditilang oleh petugas kepolisian.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku membeli sepeda motor bodong itu seharga Rp3 juta melalui Facebook. Uangnya diperoleh dengan bersusah payah dari menabung sebagai penjual kopi di Pasar Modern BSD.
Adi ditilang lantaran melanggar banyak aturan dalam berlalu lintas, di antaranya melawan arus, tak mengenakan helm, serta tak membawa kelengkapan surat kendaraan. Meski oleh petugas telah diberikan penjelasan, namun Adi tetap mendesak agar tak ditilang.
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka Pemerasan THR, Kantongi Rp610 Juta Sejak 2025
15 Mar 2026 07:121 -
2
-
Clift Sangra Rela Naik Berat Badan 20 Kilo Demi Film Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa
15 Mar 2026 08:083 -
Tidak Terima Dihukum Push Up Lantaran Merokok di Bulan Ramadan, Preman Kampung Ngamuk Bawa Golok
15 Mar 2026 09:394 -
Rentan Disalahgunakan, Wacana Perppu Tindak Pidana Ekonomi Dinilai Harus Dihentikan
15 Mar 2026 23:575