Fadli Zon Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis

| 11 Feb 2019 16:05
Fadli Zon Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini penetapan status tersangka yang diterima Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif bermuatan politis. Menurutnya, Slamet dan para pendukung paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, sudah menjadi target sebelumnya.

"Saya kira kalau melihat polanya, semakin hari mendekati hari pilpres, pemilu, semakin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari pemenangan nasional Gerindra ini seperti ditarget," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Sebelum Slamet Ma'arif, lanjut Fadli, pihak oposisi lain seperti Ahmad Dhani, Buni Yani dan beberapa tokoh lain telah lebih dulu dijatuhi hukuman pidana. Maka itu, Fadli menduga ada upaya menjegal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Saya melihat ini merupakan bagian dari upaya untuk membungkam kritik, sekaligus saya kira menghambat kerja daripada BPN kita untuk bekerja memenangkan Prabowo-Sandi," terang Wakil Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi itu.

Apalagi, menurut Fadli, kasus yang menimpa Slamet ini bukan sesuatu yang berat. Dia menegaskan, pihaknya akan membela habis-habisan kasus Slamet Ma'aruf.

"Saya kira kita akan bela habis-habisan tentu saja. Karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Karena kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan sesuatu yang bersifat administratif saja," tuturnya.

Sebelumnya, Slamet Ma'arif disangka melakukan tindak pidana pemilu, berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya, pada 13 Januari 2019. Dia dituduh telah berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Rekomendasi