Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

| 18 Feb 2019 17:33
Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Advokat Indonesia Bergerak melaporkan Jokowi ke Bawaslu (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Indonesia Bergerak melaporkan capres petahanan Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut mereka, Jokowi telah melanggar ketentuan KPU dalam debat yang tidak diperbolehkan untuk menyinggung peserta pemilu lainnya.

Sebab menurut mereka, ucapan Jokowi mengenai ratusan lahan tanah di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah telah menyerang Prabowo secara pribadi.

Adapun Jokowi telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu 2019 dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon,

dan/atau Peserta Pemilu yang lain.

"Bahwa yang beliau (Jokowi) sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah, dan kami pikir apa yang beliau sampaikan itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu," kata Djamaluddin di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Kata dia, Jokowi sebagai seorang capres petahana semestinya tak usah menyinggung kasus secara personal. Jokowi, lanjut dia, sebaiknya hanya mengungkapkan program dan visi-misi yang menjadi topik dalam debat.

"Yang terjadi itu kan tidak seperti itu, lebih kepada menyerang personal dan mengungkapkan sebuah kebohongan beliau sendiri terkait dengan kepemilikan lahan. Padahal, semalam itu Prabowo sudah secara tegas membantah itu dengan bilang lahan tersebut adalag HGU. Beda dengan yang disampaikan pak jokowi itu hak kepemilikan," jelas dia.

Barang bukti yang dibawa oleh Djamaluddin adalah sejumlah print out media daring (online) yang mengutip soal ucapan Jokowi. Kemudian, mereka juga membawa bukti video rekaman debat semalam yang terkait kalimat yang disampaikan oleh Jokowi.

"Bukti yang kami bawa itu secara spesifik memuat pernyataan Jokowi dianggap sebagai fitnah," ucap dia.

Dalam debat capres semalam, Prabowo mengakui masih menguasai sejumlah lahan tanan di sejumlah daerah dengan total mencapai 3.300 kilometer persegi. Prabowo bilang, ia akan mempersilakan bila sewaktu-waktu negara akan mengambil alih lahan tersebut.

Jokowi menjawab

Sementara itu, dilansir Antara, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut tidak usah ada debat jika sedikit-sedikit peristiwa dalam debat diancam untuk dilaporkan kepada Bawaslu.

"Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporkan enggak usah debat saja," kata Joko Widodo (Jokowi) sambil tertawa saat ditanya wartawan di Tangerang, Senin.

Pada kesempatan itu, ia melepas kontainer kopi ekspor ke-250.000 dari PT Mayora Indah Tangerang ke Filipina.

Jokowi mengaku tak habis pikir mengapa setiap kali selesai debat ada saja materi atau peristiwa setelahnya yang diancam akan dilaporkan ke Bawaslu.

"Debat kok dilaporkan, kok bagaimana? Kan sudah ada Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu di situ," katanya.

Kehadiran mereka, menurut Jokowi, cukup menjadi kontrol bagi capres selama pelaksanaan debat berlangsung.

"Ya kalau kira-kira enggak 'anu' pasti dibisikin, enggak kok," katanya.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran Pemilu karena dianggap menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat putaran kedua, Minggu (17/2). Tim Advokat Indonesia Bergerak menuding Jokowi telah menyerang pribadi Prabowo dalam debat terkait kepemilikan lahan Prabowo di Kalteng dan Aceh Tengah.

Tags : jokowi bawaslu
Rekomendasi