Masjid tempat keduanya ditangkap mesum terletak di pasar Saree, Aceh Besar. Lokasi menjadi tempat persinggahan pengguna jalan lintas Banda Aceh-Medan. Setiap hari, ramai warga melaksanakan salat di sana.
Selain itu di depan pagar masjid juga terdapat banyak penjual. Di dalam masjid, terdapat tangga untuk naik ke lantai dua. Nah di lantai itulah keduanya kepergok lagi berhubungan badan.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, M Rusli mengatakan, penangkapan pasangan remaja tersebut dilakukan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka. Setelah diikuti dan dipastikan kedua remaja itu ketahuan sedang berbuat mesum.
"Mereka ditangkap warga setelah salat Magrib sekitar pukul 19.30 WIB Minggu kemarin. Setelah ditangkap keduanya diamankan," kata Rusli saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Masjid Jamik, Aceh Besar (Ghaisan/era.id)
Dalam penangkapan, remaja cowok sempat dipukul warga karena emosi. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lembah Seulawah sebelum akhirnya diserahkan ke Satpol PP-WH.
Menurut Rusli, massa semakin emosi waktu itu sehingga berencana mengguruduk Mapolsek. Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Besar.
Dari Polres, kedua remaja tersebut dibawa ke Satpol PP-WH Aceh. Mereka ditahan di sana sementara. Saat ini, keduanya sudah diserahkan ke Unit PPA Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Rusli menambahkan, penyidik masih memeriksa keduanya untuk menentukan hukuman. Belum dapat dipastikan keduanya dapat dicambuk atau tidak.
"Kayaknya gak bisa (dikenakan) Qanun Jinayah. Kita lihat proses dulu mungkin dikenakan hukum adat," ujar Rusli.