Siti Aisyah Pulang ke Indonesia: Terima Kasih Jokowi

| 11 Mar 2019 18:17
Siti Aisyah Pulang ke Indonesia: Terima Kasih Jokowi
Jumpa pers Siti Aisyah bersama Menkumham Yasonna Laoly (dok. Istimewa)
Jakarta, era.id - Siti Aisyah akhirnya bisa kembali pulang ke Indonesia setelah dua tahun ditahan pemerintah Malaysia terkait tuduhan pembunuhan Kim Jong-Nam. Kepulangan Aisyah disambut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Saya bahagia, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata," kata Siti Aisyah dalam jumpa persnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

Tak banyak yang disampaikan Siti Aisyah selain ungkapan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia. Dirinya juga menyampaikan perlakuan baik yang diterimanya dari pihak berwenang Malaysia selama penahanannya atas tuduhann membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.

"Terima kasih buat presiden kita, Pak Jokowi, terima kasih menteri-menteri, yang menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia, dan dukungan media juga makasih banyak," ungkap Siti Aisyah.

"Habis ini ketemu keluarga," imbuhnya. 

Biar kalian tahu, kasus ini menyedot perhatian dunia. Sebab Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong, terdakwa asal Vietnam dituduh mengusapkan racun gas saraf VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017. Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dan segala bentuk upaya lobi yang dilakukan Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia mengajukan pembebasan Siti Aisyah kepada Malaysia. 

Indonesia yakin Siti Aisyah tak punya niat membunuh dan tak mendapat keuntungan apa-apa setelah Kim Jong-nam tewas. Lobi juga dilakukan dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik di tingkat Presiden, Wakil Presiden, maupun pertemuan reguler Menteri Luar Negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia.

Hingga pada akhirnya, pembebasan Siti Aisyah diputuskan oleh hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia. Dalam putusannya, hakim Azmin mengabulkan permohonan jaksa, yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya didakwakan terhadap Aisyah.

 

Tags : korea utara
Rekomendasi