Menurut Ketua DPP PKB Lukman Edy, jika calon ketua umum yang maju hanya Muhaimin Iskandar maka secara aklamasi, pria yang akrab disapa Cak Imin ini bakal kembali menjabat sebagai ketua umum.
"Yang mempunyai hak suara di Muktamar PKB adalah DPC atau cabang. Satu cabang satu suara, satu DPW satu suara. Jadi sekitar 560 cabang ditambah dengan 34 jadi sekitar 600 suara yang diperebutkan. One man one vote," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
"Kalau hanya Muhaimin Iskandar calonnya maka akan dinyatakan aklamasi," imbuh dia.
Menurut Lukman, hingga saat ini belum diketahui apakah ada kader dari partainya bakal maju melawan Cak Imin untuk jabatan ketua umum. "Belum tahu. Kader kan banyak, apakah kader yang banyak ini (ada yang) mencalonkan sebagai ketum, itu kita enggak tahu," ujarnya.
Selain bakal menentukan nama ketua umum, Muktamar PKB ini juga bakal membahas sejumlah agenda strategis. Salah satunya membahas visi-misi partai ke depan untuk persiapan Pemilu 2024. Tujuannya, agar PKB bisa meraih kemenangan dalam pemilu tersebut.
Rekam jejak Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB
Keponakan mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid ini, sudah menjabat sebagai Ketua Umum PKB sejak tahun 2005. Sejak saat itulah belum ada yang berhasil menggantikannya dari posisi itu.
Sebab, di tahun 2014 Cak Imin kembali terpilih sebagai ketua umum setelah ditetapkan secara aklamasi. Di bawah kepemimpinannya, PKB berhasil mendapatkan suara yang bisa membawanya duduk di Gedung Parlemen.
Pada tahun 2014 saat pemilihan legislatif, partai ini meraih suara sebesar adalah 11.298.950 atau 9,04 persen. Atas dasar itu, PKB kemudian duduk di posisi kelima dan setelah UU MD3 disahkan, Cak Imin lantas mendapat jabatan baru sebagai Wakil Ketua MPR.
Sedangkan di Pileg 2019, suara PKB naik walau tak signifikan. Pada hasil akhir hitungan KPU, PKB berhasil naik satu tingkat dari yang sebelumnya berada pada posisi kelima menjadi keempat dengan meraih suara sebesar 13.570.097 suara atau 9,69 persen.