Jakarta, era.id - Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkapkan keinginannya untuk menyelaraskan undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain. Alasannya, karena dapat menghambat lompatan kemajuan yang dilakukan pemerintah.
"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pria kelahiran Surakarta, 58 tahun silam itu juga bilang, bahwa DPD merupakan ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Untuk itu, Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.
Dalam pidatonya, Jokowi juga mengingatkan, kendati check and balances antarlembaga negara sangat penting, tetapi harus berada dalam bingkai yang sama, yaitu satu visi besar Indonesia Maju.
"Saya yakin dalam bingkai visi yang sama, kita makin kuat, kita makin solid, dan menjadi pemenang dalam kompetisi global," tambah Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, lembaga negara harus menelurkan karya-karya nyata bagi bangsa, serta harus mampu menjadi institusi yang kuat dan berwibawa. Bagaimanapun kerasnya kritik, lanjut dia, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar dapat bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan rakyat.
"Kita butuh terobosan-terobosan baru untuk menjawab harapan rakyat yang makin meningkat. Ego lembaga harus diruntuhkan, sehingga karya-karya baru dapat diciptakan bersama-sama," kata Jokowi.