Capim Nawawi Pomolango Sebut Revisi UU KPK it's Ok

| 11 Sep 2019 14:34
Capim Nawawi Pomolango Sebut Revisi UU KPK <i>it's Ok</i>
Fit and Proper test Capim KPK (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Hakim Nawawi Pomolango menjadi calon pimpinan KPK pertama yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. Di dalam ruang rapat, dirinya sempat dicecar pertanyaan tajam mengenai komitmennya jika terpilih.

Anggota Komisi III dari fraksi PAN Muslim Ayub mempertanyakan, pandangan Nawawi mengenai revisi UU KPK. Apakah dirinya setuju dengan poin-poin revisi atau tidak.

Namun, pertanyaan ini tidak sempat dijawab Nawawi pada sesi tanya jawab. Kemudian, anggota Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Djamil kembali menegaskan, mengenai revisi UU 30/2002 tersebut.

“Apakah saudara setuju adanya revisi UU KPK?,” tanya Nasir, dalam wawancara uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Nawawi sempat terdiam beberapa saat, lalu menegaskan bahwa dirinya harus menjelaskan poin apa saja yang dirinya setujui dari revisi tersebut. Namun, dia menilai revisi ini tidak perlu dilakukan seluruhnya.

“Setuju tidak keseluruhan. SP3 saya setuju, it's ok. Tapi untuk revisi mengenai poin koordinasi KPK ke Kejagung dalam penuntutan, itu perlu dipikir-pikir dulu lagi,” jawab Nawawi.

Dirinya mengkritisi keberadaan Pasal 40 dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK itu. Di mana KPK yang tidak diperkenankan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam suatu perkara korupsi.

Menurut Nawawi, pasal ini sangat merugikan para tersangka yang kasusnya banyak jalan di tempat. Ia mencontohkan pernah bertemu seorang tersangka yang kasusnya tak kunjung selesai, sehingga poin itu harus ditinjau kembali.

“Jadi dalam posisi ada yang it's ok, ada yang ok pak. Tetapi yang khusus SP3 itu yang saya pikir harus ada,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai surat bermaterai berupa kontrak politik antara DPR dengan calon komisoner KPK, Nawawi mengaku tidak keberatan jika harus menandatangai surat tersebut.

Menurut Nawawi, sebagai hakim dirinya sudah sangat sering menandatangai surat sejenis ini. Dia menjelaskan, hal ini semacam pakta integritas yang harus ditandatangani setiap calon hakim.

“Saya paham juga dengan kekhawatiran bapak. Jangan-jangan saya ngomong di sini ketika saya duduk di KPK saya jadi lain. Barangkali itu yang ada di benak komisi III,” tutur Nawawi.

Nawawi berujar, dirinya memegang teguh komitmen. Hal ini, sudah dibuktikan dirinya selama menjabat sebagai hakim karir selama 30 tahun. Dia mengaku, siap mempertangungjawabkan apapun yang dibicarakan di dalam wawancara ini.

“Tapi kalau bicara komitmen. Insyaallah saya akan pertanggungjawabkan. Bukan kepada bapak, tapi kepada Tuhan. Kami pun setiap hari demi Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi kalau bapak ketemu saya di KPK, saya masih seperti ini pak. Enggak usah ragu pak,” ucapnya.

Untuk meyakinkan komisi III mengenai hal ini, Nawawi sempat membuat seisi ruangan tertawa dengan guyonannya yang meminta di antar masuk ke KPK. Tujuannya untuk mengetahui apakah dirinya akan berubah jika sudah menjabat.

“Bapak cobalah antar saya ke sana. Biar saya lihat, nanti saya ceritakan pak,” jawab Nawawi yang diiringi tawa audiens.

Rekomendasi