Rumah Dinas Anies Bakal Dipugar Biayanya Capai Rp2,4 Miliar

| 04 Oct 2019 14:35
Rumah Dinas Anies Bakal Dipugar Biayanya Capai Rp2,4 Miliar
Rumah dinas gubernur DKI Jakarta (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp2.422.281.923 (Rp2,4 miliar) untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anggaran ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang masih masuk dalam proses pembahasan di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto bilang, bagian rumah yang akan direhabilitasi adalah bagian atap termasuk plafon dan genteng, pengecatan ulang, serta merapikan kembali interior di dalam rumah.

"Atapnya kan banyak yang mulai keropos, penggantian genteng dengan bentuk yang sama, sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian dan pengecatan ulang," kata Heru kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Prinsipnya, Dinas Citata tak akan sampai merenovasi atau mengubah desain rumah dinas Anies. Mengingat, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B.

Ada sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

"Prinsipnya enggak boleh mengubah. Paling, itu hanya dibersihkan dan dikembalikan seperti semula. Strukturnya enggak boleh berubah. Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," tutur dia.

Dinas Citara pernah mengajukan pengnggaran rehabilitasi rumah dinas Anies sejak rancangan APBD 2018 lalu. Namun, penyetujuan anggaran tersebut selalu ditunda.

"Waktu itu ada pengurangan. Dikalahin sama keterbatasan anggaran. Termasuk yang rumahnya Ketua DPRD kan kemarin sempat juga, baru mulai berjalan sekarang," jelas dia.

Sempat berpolemik karena lift

Pada Juni 2018, muncul polemik keberadaan lift di rumah dinas ini. Lift yang ditujukan untuk tamu disabilitas ini sedianya beranggaran Rp750 juta. Namun, semua pihak membantah mengetahui proses penganggarannya.

Anies misalnya, mengatakan anggaran itu memang sempat dibahas di DPRD Jakarta. Namun dia mencoretnya. Demikian juga Sandiaga Uno--saat itu jadi wakil gubernur DKI Jakarta, yang mengatakan tak tahu soal anggaran ini.

Tangkap layar video yang menunjukkan lift di rumah dinas gubernur DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Gembong Warsono menegaskan, pengadaan lift ini belum pernah dibahas di DPRD. Dia mengatakan, jika lift itu sudah terpasang, artinya anggaran ini tidak termonitor oleh DPRD atau memang masuk ke anggaran operasional Sekretaris Daerah.

Tapi, dikonfirmasi terpisah, Sekda DKI Jakarta Saefullah membantah anggaran pengadaan lift ini masuk lewat Sekda. Dia juga mengaku tidak memonitor adanya anggaran lift tersebut. Dia menduga, anggaran ini berada di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta saat itu, Benni Agus Candra mengatakan, tidak ada pembangunan lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pasalnya anggaran untuk pembangunan tersebut tidak ada.

Tapi kenyataannya, lift itu sudah dipasang di rumah tersebut.

Mengenal rumah dinas gubernur DKI Jakarta

Sebagai informasi, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta terletak di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah ini berada di kawasan perumahan elite dan jaraknya hanya 2 kilometer dari Balai Kota DKI.

Jika dilihat dari luar, tak banyak aktivitas yang terjadi di rumah bercat putih dengan genteng berwarna hijau ini. Paling, yang lebih sering terlihat adalah petugas keamanan dan petugas kebersihan yang merawat tanaman yang tersebar di halaman rumah ini.

Sementara, sehari-hari Anies tinggal di rumah pribadinya, di Jalan Lebak Bulus Dalam II, Jakarta Selatan.

Rumah dinas Anies lebih sering digunakan untuk menggelar acara dan menerima tamu. Anies juga menggunakan rumah dinasnya untuk menggelar open house menyambut warga saat Hari Raya Idulfitri.

Rumah dinas gubernur DKI Jakarta (Diah/era.id)

Dilansir dari jakartakita.com, mulanya rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, wali kota pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Bangunan bergaya arsitektur Belanda tak mengalami perbedaan signifikan sejak pertengahan abad ke-20. Hanya terdapat sedikit perbaikan di dalam dan di luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genteng monir warna hijau.

Sejak dibangun hingga masa Jepang, gedung tersebut dipergunakan untuk rumah tinggal wali kota Belanda. Kemudian tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemda DKI Jakarta. Sejumlah wali kota dan gubernur DKI Jakarta pernah menjadi penghuni rumah dinas tersebut.

Rekomendasi