Ada Alasan Menutup Kuping dari Segala Alibi Azzam Pembunuh Kucing

| 18 Oct 2019 16:34
Ada Alasan Menutup Kuping dari Segala Alibi Azzam Pembunuh Kucing
Azzam (YouTube)

Jakarta, era.id - Pembunuh kucing dengan minuman keras beroktan tinggi, Azzam coba mengklarifikasi kasus yang membelitnya. Sejumlah hal coba diluruskan Azzam, yang pada intinya mengelak dari tuduhan. Namun, sebuah analisa yang dilakukan Doni Herdaru, seorang pecinta hewan memberi kita alasan untuk menutup kuping dari segala klarifikasi Azzam.

Klarifikasi itu dilempar Azzam di media sosial. Menurut pengakuannya, kucing yang nampak dalam video telah lebih dulu keracunan setelah memakan tikus.

Dan cairan di dalam gelas plastik yang diminumkan Azzam ke kucing tersebut, menurutnya bukan ciu bakonang, melainkan air kelapa. Azzam menyebut ia malahan mencoba membantu menetralisir keracunan.

Klarifikasinya jadi pertanyaan, lantaran sangat berbeda dengan keterangan yang ia tulis dalam unggahan video viral di akun instagramnya, @azzam_cancel beberapa lalu.

Menurut Azzam, ia mengaku sengaja menulis keterangan kontroversial itu untuk menguji reaksi netizen. Azzam mengaku ingin tahu, seberapa reaktif netizen saat mengonsumsi konten yang ia sebut sengaja didesain sebagai hoaks.

Analisis

Segala yang dikatakan Azzam tak lebih dari omong kosong. Begitu setidaknya tanggapan pendiri organisasi Animal Defender Doni Herdaru. Menurut Dodi, ia telah menganalisis video itu. Atas dasar itu, alibi yang dibangun Azzam nihil buat Dodi.

"Segala alibi dia, nanti dijelaskan saja ke tim penyidik. Karena penjelasan dia berbeda dengan hasil analisis kami," kata Doni kepada era.id lewat pesan singkat, Jumat (18/10/2019).

Dalam analisis terhadap video viral yang diunggah Azzam, Dodi mengatakan, tak tampak usaha dari Azzam untuk menolong. Rekaman, menurut dodi dibuat dalam keadaan santai. Tak ada tanda kedaruratan apapun.

Selain itu, Dodi menyoroti tak adanya suara kesedihan dalam video saat kucing mendekati ajalnya. Bahkan, tak nampak sosok pemilik saat kucing tersebut kejang-kejang hingga mati terkulai lemas.

Hal menarik lain diungkap Dodi terkait analisisnya pada video. Soal gelas plastik yang hanya terisi sedikit, misalnya. Dodi tahu betul, hal tersebut adalah kebiasaan para peminum.

"Kebiasaan peminum adalah menuang minuman 1/5 atau 1/6 gelas. Dan seperti di gelas plastik itu. Adakah mengobati keracunan dengan siapkan air sedikit macam orang minum miras? Ini analisa perilaku peminum," tutur Doni.

Lebih lanjut, soal tanda-tanda keracunan. Menurut Dodi, dalam video tersebut tak tampak tanda-tanda bahwa kucing itu keracunan: mulut berbusa dan darah di bagian mulut, hidung, dan telinga.

Lagipula, terkait alibi kucing mati keracunan akibat memakan tikus yang terlebih dulu keracunan, Doni mengkritisi. Menurutnya, dosis keracunan tikus belum tentu bisa membunuh seekor kucing.

"Selanjutnya, tindakan merekam dan mengunggah video dilengkapi dengan narasi provokatif yang harus dipertanggungjawabkan. Motif akan terungkap setelah menjalani penyidikan atau penyelidikan polisi nanti," ungkap Doni.

Sebagai informasi, kemarin Doni mengungkapkan kegeramannya atas video viral terduga pelaku penyiksaan hewan (animal abuse). Kemudian, Doni pun mencoba melaporkan kejadian ini ke kepolisian. 

Dalam laporannya, Doni akan menggunakan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengamanatkan pidana kurungan paling lama tiga bulan bagi pelaku penganiayaan ringan terhadap hewan dan sembilan bulan penjara bagi pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. 

Selain pasal di atas, Doni juga akan menambahkan sejumlah pasal lain yang dapat memberatkan hukuman kepada terduga pelaku. Namun, Doni enggan membeberkan apa pasal tambahan yang ia maksud. Doni tak ingin pelaku mengantisipasi konsekuensi hukum itu. Yang jelas, pasal pamungkas itu memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Kita harus cermat dalam menyikapi masalah, mana yang bisa dijadikan sebagai jalur masuk," katanya.

Rekomendasi