Pembatasan Sampah Plastik Ancam Profesi Pemulung

| 21 Nov 2019 18:04
Pembatasan Sampah Plastik Ancam Profesi Pemulung
Pris Polly Lengkong (Dok. IPI)
Jakarta, era.id - Langkah pemerintah membatasi sampah plastik nampaknya mengancam profesi pemulung. Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) memprotes kebijakan Pemerintah yang membatasi penggunaan botol dan kantong plastik sekali pakai yang dikhawatirkan mengancam sumber pendapatan 3,7 juta pemulung di 25 provinsi.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Pris Polly Lengkong, menyatakan kebijakan pelarangan botol dan kantong plastik tidak berdasarkan kajian yang menyeluruh.

“Saya tidak habis mengerti dengan pelarangan botol plastik dan kantong plastik oleh beberapa kementerian. Mengapa harus memusuhi plastik. Apa ada yang salah dari plastik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, sampah plastik tidak akan menimbulkan masalah jika manusianya terbiasa untuk taat aturan membuang sampah pada tempatnya bahkan menggunakannya kembali atau mendaur ulang.

“Yang salah itu manusianya yang membuang sampah plastik sembarangan. Kalau saja manajemen sampah diperbaiki, tidak akan ada masalah dengan plastik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelarangan penggunaan botol plastik dan kantong plastik di sejumlah kementerian akan mengancam kehidupan para pemulung yang selama ini mendapatkan penghasilan dari memulung sampah berbahan plastik.

“Apakah pemerintah memikirkan nasib mereka? Betapa banyak manusia yang derajat kehidupannya meningkat karena menjadi pemulung plastik. Saya membuktikan sendiri bahwa sebagian pemulung, yang tadinya berdagang soto atau berdagang kelontong, justru memilih menjadi pemulung untuk mengubah nasibnya. Justru menurut pengakuan mereka, kesejahteraannya meningkat setelah menjadi pemulung. Ini bukti bahwa ada manfaat ekonomi yang besar di balik sampah plastik,” kata Pris.

Menurut Pris, besar pendapatan yang diperoleh pemulung berbeda-beda mulai dari pemulung kampung yang besar pendapatannya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. “Untuk pemulung yang sudah menjadi pelapak, pendapatan bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per hari,” paparnya.

Ia sendiri mengakui mendapat keuntungan yang besar dari pekerjaannya sebagai pemulung. Meski tidak mengakui secara pasti, Pris disebut-sebut memiliki pendapatan hingga Rp100 juta sebulan.

“Padahal modal awal saya pertama kali menjadi pemulung hanya Rp750 ribu. Tapi lihat sendiri bahwa saya sudah memiliki peningkatan kesejahteraan sekarang,” ucapnya.

Rekomendasi