ASN Juga Ikut-ikutan Nunggak Pajak Kendaraan

| 23 Dec 2019 17:07
ASN Juga Ikut-ikutan Nunggak Pajak Kendaraan
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin (Dok. Berita Jakarta)
Jakarta, era.id - Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Jakarta Timur tercatat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/12/2019).

"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar seperti dikutip dari Antara.

Usai menggelar Apel Hari Ibu 2019, Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi parkiran mobil di lingkup Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.

"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.

Anwar menyatakan penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya. "Kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerja sama dengan KPK," ujar Anwar.

BPRD DKI Jakarta, menggelar sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (22/12).

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin mengatakan, BPRD gencar menagih pajak dalam upaya optimalisasi pemerimaan pajak daerah tahun 2019.

"Kami tidak kenal lelah menggelar sosialisasi kepada warga walaupun di hari libur tetap menunaikan tugas. Hari ini, sosialisasi digelar di salah satu mal di kawasan niaga Sudirman dan di empat wilayah kota," ujarnya. 

Dari  sosialisasi ini, jelas Faisal, petugas mendapati 40 mobil yang terparkir di basement mal belum melunasi pajak. 

"Tiga mobil dipasang stiker penunggak pajak dan 32 diberikan brosur karena kedapatan belum membayar PKB," jelasnya. 

Tags : bayar pajak
Rekomendasi