Tarik Ulur Pemulangan WNI Eks ISIS

| 25 Feb 2020 19:12
Tarik Ulur Pemulangan WNI Eks ISIS
Ilustrasi (BBC)
Jakarta, era.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada 1.276 orang WNI eks ISIS di Suriah dan Irak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 297 orang masih mengantongi paspor Indonesia.

"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT, Densus ada 1.276, dan tervalidasi memiliki paspor Indonesia datanya lengkap 297," ungkap Yasonna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Atas data tersebut, Yasonna mengaku pemerintah akan mengkaji kembali rencana pemulangan terhadap WNI eks ISIS dan bekerja sama dengan badan intelijen Suriah.

Pemerintah juga masih melakukan kajian kepada anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun. "Anak-anak di bawah 10 tahun itupun kita Assessment seperti apa. Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu, tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Yasonna.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan bahwa pemerintah berencana memulangkan anak yatim piatu WNI mantan ISIS. "Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2).

Rekomendasi