Jaring Pengaman Sosial, Andalan Pemerintah di Kala Krisis

| 07 Apr 2020 13:20
Jaring Pengaman Sosial, Andalan Pemerintah di Kala Krisis
Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo kembali menggulirkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kali ini total anggaran yang digelontorkan senilai Rp110 triliun bagi masyarakat kalangan bawah yang terdampak pandemi COVID-19. Jokowi meminta agar pelaksanaan dan pencairan JPS bisa efisien, praktis, dan tepat sasaran.

"Mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dibuat seefisien mungkin, digunakan cara-cara praktis dan tidak berbelit-belit dan tidak menyulitkan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo saat ratas dengan tema "Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial" melalui telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (7/4/2020).

Kepala Negara menekankan tiga hal agar program jaring pengaman sosial bisa berjalan dengan baik. Pertama, yaitu penyaluran yang tepat sasaran. Jokowi meminta jajaran menterinya segera mendata kelompok-kelompok yang akan menerima bantuan berdasarkan nama dan alamat dengan menggandeng birokrasi setempat agar manfaat bantuan tepat dan akurat.

"Libatkan RT/RW dan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat," kata Jokowi.

Program jaring pengaman sosial juga harus disalurkan secepatnya. Terakhir, mekanisme penyaluran program jaring pengaman sosial dibuat seefisien mungkin sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Jokowi juga meminta para pembantunya merancang cara agar dapat melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, hingga jasa transportasi ojek.

"Sehingga ini bisa menggerakkan, mengikutsertakan usaha-usaha di bawah dan juga ekonomi di bawah juga ikut bergerak," kata Jokowi.

Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun untuk mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran COVID-19. Program tersebut dalam bentuk bantuan sosial maupun program padat karya.

"Yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Presiden.

Program jaring pengaman sosial yang sudah disiapkan oleh pemerintah di antaranya memperluas jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Serta menaikkan nilai komponen manfaat sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran menjadi satu bulan sekali.

Kemudian kartu sembako ditingkatkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya ditambah dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 9 bulan.

Lalu ada listrik gratis bagi 24 juta pelanggan 450 VA, dan diskon sebesar 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA selama bulan April, Mei, dan Juni.

Andalan di Kala Krisis

Program JPS memang menjadi andalan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi saat krisis. Pada era akhir orde baru sampai awal reformasi, sebutan jaring pengaman sosial tak asing di telinga masyarakat.

Saat itu, untuk mengurangi dampak krisis yang lebih buruk, khususnya pada masyarakat miskin, pemerintah mengambil kebijakan penting seperti menjaga keterjangkauan dan kesediaan pangan, menjaga daya beli masyarakat miskin, mempertahankan fasilitas sosial yang penting, dan mengupayakan tindakan khusus untuk memelihara kesejahteraan ibu dan anak. 

Seperti dikutip dari Bappenas, dalam tahun anggaran 1998/1999 pemerintah melalui Bulog memberikan subsidi pangan untuk komoditi beras, gula pasir, kedelai, terigu, jagung, bungkil kedelai, dan pakan ternak. Selain itu juga diberikan subsidi untuk menunjang produksi padi seperti pupuk, benih padi, dan kredit.

Keseluruhan subsidi, termasuk BBM, listrik, dan obat-obatan, yang diberikan dalam tahun anggaran 1998/99 mencapai Rp 58,8 triliun. 

Tags : jokowi
Rekomendasi