Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyebut, pandemi COVID-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi pengelolaan keuangan haji. Diantaranya pembatalan haji meningkat dan jumlah pendaftar jamaah haji baru turun 50 persen.
"COVID-19 ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Kedua, berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan turun sampai 50 persen," ujar Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Anggito memaparkan, jumlah pendaftar jemaah haji baru di tahun 2019 mencapai 700 ribu. Namun, saat ini, jumlahnya turun menjadi 350 ribu pendaftar.
Selain itu, kata Anggito, saat ini ada beberapa eamaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan haji setelah adanya keputusan pembatalan keberangkatan haji 2020.
"Ada yang membatalkan dan menarik uangnya untuk memenuhi kebutuhan di saat pandemi saat ini," kata Anggito.
Uang setoran itu siap dikembalikan jika calon jemaah memang mengajukan untuk pengembalian. Namun, jika tidak, uang setoran pelunasan ibadah haji akan dikelola BPKH.
Ia mengatakan, memang ada sekitar Rp2,3 triliun yang terdapat pada pengelolaan BPKH dan para calon jamaah haji diberikan kesempatan untuk tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut.
"Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan, yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," pungkasnya.