Adalah akun facebook M Samiruddin Pademmui yang mengunggah narasi tersebut dengan sebuah video berdurasi 30 detik. Berikut narasi lengkapnya:
"LION AIR PHK 3000 Karyawan," tulis akun Facebook M Samiruddin Pademmui, Sabtu 4 Juli 2020.
Facebook M Samiruddin Pademmui
Lion Air membantah kebijakan tersebut diartikan sebagai PHK. Akan tetapi, kebijakan itu merupakan pengakhiran pekerja kontrak baik karyawan dalam negeri maupun ekspatriat. Lion Air juga tak mengungkapkan jumlah karyawan yang tak diperpanjang kontraknya.
"Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang, jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Senin (6/7/2020).
Menurut Danang, Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat COVID-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19," sambungnya.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.