Pengganti Rieke di Baleg Diminta Kawal Omnibus Law dan RUU HIP

| 09 Jul 2020 13:41
Pengganti Rieke di Baleg Diminta Kawal Omnibus Law dan RUU HIP
Rieke Diah Pitaloka (Gabriella Thesa/ era.id)
Jakarta, era.id - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meluruskan soal "dicopotnya" Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pengganti Rieke, Nurdin diminta untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan sudah berkirim surat ke Sekretariat Jenderal dan Baleg DPR mengenai pergantian pimpinan Baleg DPR. Pergantian ini dianggap bukan rotasi biasa.

"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat Omnibus Law (Ciptaker) sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDIP, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Karena itu, fraksi PDIP memutuskan mengganti Rieke dengan M. Nurdin karena dianggap kompeten mengawal jalannya pembahasan RUU sapu jagad tersebut. Adapun M. Nurdin merupakan purnawirawan jenderal Polri yang maju sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat.

"Selain Omnibus Law (Ciptaker), juga ada RUU Haluan Indeologi Pancasila (HIP), Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda 2 kali, sekarang tugas utamanya mengawal itu," papar Utut.

Baca juga: RUU PKS hingga Omnibus Law Kefarmasian Tak Lagi Masuk Prolegnas Prioritas

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menambahkan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan RUU primadona Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, sebagai partai utama pendukung pemerintahan, Fraksi PDIP memang menyiapkan tim terbaiknya di Baleg DPR untuk mengawal RUU sapu jagat tersebut.

Ke depannya, kata Bambang, akan ada rotasi-rotasi lainnya yang dilakukan fraksinya selama pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, dalam RUU tersebut mencakup banyak bab dan klaster yang bahasannya berbeda-beda.

"Rotasi juga dilakukan waktu ke waktu misalnya begitu nanti masuk ke bab 10, itu pasukan Baleg akan bergeser dari anggota Baleg itu ada pergeseran Komisi XI dan VI akan dimainkan, itu misalnya seperti itu. Karena itu tentu kita cari orang yang paham pasal dan punya disiplin tinggi, itu namanya Muhamad Nurdin," pungkasnya.

Rekomendasi