Menagih Janji Pengungkapan Kasus Novel

| 19 Feb 2018 15:31
Menagih Janji Pengungkapan Kasus Novel
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani perawatan selama 10 bulan di Singapura usai penyiraman air keras yang mengakibatkan kerusakan kedua matanya. Dalam waktu dekat, Novel akan kembali pulang ke Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penyidikan yang dilakukan kepolisian terkesan lambat dan belum mendapat titik terang. Dahnil meminta Presiden Jokowi terjun langsung dengan membentuk tim pencari fakta.

"Kami pesimistis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu, untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor, dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi," ungkap Dahnil dalam pesan singkat yang diterima, era.id, Senin (19/2/2018).

Dahnil ingin menagih keseriusan pihak kepolisian menangani kasus Novel. Baginya bentuk kejahatan semacam ini merupakan teror bagi pemberantasan korupsi.

"Janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan antikorupsi, kami tagih saat ini," imbuhnya.

(Foto: istimewa)

Sebelumnya, operasi terakhir yang dilakukan Novel dinilai berhasil oleh tim dokter. Jika sudah pulih dari operasi kedua, Novel direncanakan menjalani operasi tahap selanjutnya pada April 2018.

KPK berharap pelaku penyerangan Novel dapat segera ditangkap. Saat ini tim di KPK masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapat informasi perkembangan penanganan perkara dari tim Polda Metro Jaya.

"Mohon doanya agar perkembangan kesehatan Novel semakin baik dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan agar Novel kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan tertulis yang diterima era.id.

(Infografis: era.id)

Rekomendasi