"Saya datang dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersangka Markus Nari dalam hal merintangi upaya penegakan hukum dalam hal ini berkaitan juga dengan pencabutan BAP Miryam," ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/11/2017).
Sebelumnya, nama Zulhendri pernah muncul dalam persidangan Miryam S. Haryani, terdakwa kasus pemberi keterangan tidak benar di persidangan e-KTP. Farhat Abbas, pengacara yang duduk sebagai saksi, mengaku pernah berkomunikasi dengan Zulhendri Hasan terkait posisi Setya Novanto dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.
"Saudara Farhat Abbas pernah menghubungi saya beberapa hari setelah Rapimnas Golkar yg kedua di Balikpapan, dimana Pak Novanto menyatakan kepada seluruh kader Partai Golkar bahwa beliau clean and clear. Dijamin 100 persen tidak terlibat dalam kasus e-KTP," ujar Zulhendri.
Zulhendri juga tidak mengetahui adanya pencabutan BAP yang dilakukan oleh politisi Hanura, Miryam S. Haryani. Ia justru mengetahui adanya pencabutan BAP tersebut dari Farhat Abbas yang menghubunginya melalui aplikasi pesan singkat.
"Adanya instruksi pencabutan BAP itu, saya justru tahu dari saudara Farhat Abbas," ungkapnya.