"Enggak cuma ngomentari pemerintah, ngomentari anda saja dengan ujaran kebencian ditangkap kok, jangan kemudian mengadu-ngadu seakan-akan pemerintah sewenang-wenang, tidak kok pemerintah sudah sangat toleran tapi hukum ditetapkan," ujar Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Menurut Wiranto, kelompok MCA mengadu domba masyarakat demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif untuk bisa membantu meredakan isu ujaran kebencian seperti ini.
"Kalau keadaan rusuh yang bertanggungjawab siapa? Yang rugi siapa? Jadi bantulah kami pemerintah untuk mengamankan negeri ini demi kepentingan masyarakat dan rakyat," jelasnya.
Dia mengapreasiasi kerja polisi yang mengungkap aksi MCA ini. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut aktor dibalik kelompok MCA.
"Kalau itu tunggu penyidikan dari polri jangan berandai-andai, kalau lakukan satu opini yang dikembangkan jangan. kita punya Lembaga negara yang bertugas," tutup Wiranto.
Sebelumnya, Polisi meringkus enam anggota sindikat Muslim Cyber Army (MCA). Keenamnya ditangkap atas penyebaran hoaks tentang penyiksaan ulama dan kebangkitan PKI di Indonesia. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Di antaranya, Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (25) di Sumedang, Ronny Sutrisno (40) di Palu dan Tara Arsih Wijayani (40) di Yogyakarta.