Saat Biwasnaker Datang, Gerbang Pabrik Petasan Terkunci?

| 27 Oct 2017 11:47
Saat Biwasnaker Datang, Gerbang Pabrik Petasan Terkunci?
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Biwasnaker), saat ditemui di gedung Kemnaker RI.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Biwasnaker), Sugeng Priyanto sedang mendalami dugaan terkuncinya pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Jumat (27/10/2017). Jika tim penyelidik menemukan bukti, pengelola pabrik bakal terkena sanksi pelanggaran keselamatan kerja.

"Seharusnya tidak boleh dikunci, dan harus ada jalur evakuasi,"  kata Sugeng Sugeng di lantai 7 gedung Kemenaker RI. 

Sugeng mengatakan, hari ini tim penyelidik dari Biwasnaker berupaya masuk ke area puing-puing kebakaran. Sugeng dan jajarannya yang sempat mendatangi lokasi kejadian pun sudah mengecek kebenaran gerbang pabrik dalam kondisi tertutup.  

"Kemarin waktu kesana memang dalam kondisi tertutup, hari ini petugas kami akan mencoba masuk, melihat seperti apa," jelasnya. 

Meski demikian, Sugeng enggan berspekulasi terkait dugaaan pelanggaran keselamatan kerja yang dilakukan pengusaha petasan itu. Dia menyebut, masih harus mencari bukti kuat terkait terkuncinya gerbang pagar yang menyebabkan pekerja di pabrik itu tak dapat menyelamatkan diri.  

"Kalo ada bukti kita harus lihat. Benar, apakah terkunci atau tidak. Gak bisa berspekulasi tanpa bukti,"  tutupnya. 

Tags :
Rekomendasi