Ganjil-Genap Tol Jakarta-Tangerang Bakal Dievaluasi

| 16 Apr 2018 14:42
Ganjil-Genap Tol Jakarta-Tangerang Bakal Dievaluasi
Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang.

"Ada beberapa evaluasi, yang pertama terkait masalah pengaturan waktu traffic light. Pokoknya, yang berhubungan dengan pintu keluar tol. Yang kedua juga, beliau (BPTJ) menyarankan agar waktu ganjil genap di DKI Jakarta ditambah," ucap Andri saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Sehubungan dengan itu, Andri akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti evaluasi yang akan dibahas dalam forum lalu lintas.

"Saya akan koordinasi dulu dengan Dirlantas Polda. Masalah ini diangkat di forum lalu lintas. Nanti, forum yang mengundang BPTJ. Usulan mekanisme dan tahapannya (akan dijelaskan) seperti apa," tambah Andri.

Terkait penambahan waktu penerapan ganjil genap dan kebijakan mobil berpelat dinas yang tidak perlu mengikuti atutan tersebut, juga masih akan dibahas dalam forum tersebut. 

BPTJ mulai menguji coba pengerapan ganjil genap di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang hari ini. Kebijakan tersebut diambil setelah melihat keberhasilan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek selama satu bulan.

"Paket kebijakan yang diterapkan di ruas Jalan Tol Jagorawi dan ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang akan dilakukan uji coba mulai Senin, 16 April 2018, dan akan diterapkan pada awal bulan Mei 2018," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (13/4) lalu.

Baca Juga : Mogok Usai, Angkutan Menuju Cileungsi Kembali Beroperasi

Paket kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek dinilai berhasil menurunkan Volume/capacity (V/C) Rasio sebesar 46 persen dan peningkatan rata-rata kecepatan sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan. Meski berhasil menurunkan V/C Rasio, masyarakat tetap memilih kendaraan pribadi untuk bepergian. Melihat hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan BPJT jangan terlena dengan keberhasilan ganjil-genap.

"Instrumen ganjil genap seharusnya bersifat sementara, bukan permanen. Secara regulasi, instrumen pengendalian lalu-lintas yang sudah mempunyai dasar hukum kuat adalah ERP (Electronic Road Pricing), atau jalan berbayar. Maka, BPTJ harus mulai menggodok dengan serius implementasi jalan berbayar, terutama jika LRT/MRT sudah beroperasi," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi.

 

Rekomendasi